Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:35 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
satuan polisi pamong praja (satpol pp) pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet untuk melapor polres pematangsiantar selaku korwas (koordinator pengawasan).

Mangaraja Nababan

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet untuk melapor Polres Pematangsiantar selaku Korwas (Koordinator Pengawasan).

“Kami juga sampaikan bahwa tidak boleh ada sarang walet itu, kalau masih ada tetap aktif, warga boleh silakan laporkan kepada Polres sebagai Korwas,” ujar Raja, Kamis (6/11/2025).

Ia juga menegaskan telah memanggil semua pemilik sarang walet pada hari Senin (3/11/2025) bertempat di Kantor Lurah Melayu, Jalan Wahidin, Gang A.K Pane.

“Wajib tutup, sudah di panggil semua, sudah tutup semua, sampai hari ini tidak ada lagi yang beroperasi,” tuturnya.

Terpisah, Camat Siantar Utara, Marlon Sitorus menjelaskan, pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi terkait adanya penangkaran sarang walet itu.

“Sudah kita lakukan pertemuan dengan pemilik beserta OPD seperti DLH, Dinas Perizinan, PUTR, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, namun pihak pelapor dari Garda Kamtibmas tidak hadir,” ujar Marlon.

Marlon mengungkapkan pihaknya hanya bisa melakukan imbauan. “Kami cuma bisa melakukan imbauan, mengenai penindakan ada di Satpol PP,” tuturnya. (SN14)

Berita Terkait

ditanya tentang kategori lahan di jalan inpres, lingkungan i, kelurahan bah sorma, kecamatan siantar sitalasari, pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar berikan jawaban berbeda.
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 20:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ditanya Pimpinan DPRD tentang kategori lahan di Jalan Inpres, Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Baca SelengkapnyaDetails
dprd kota pematangsiantar gelar rapat kerja (raker) membahas alih fungsi lahan. namun, begitu rapat dibuka, pihak pemko pematangsiantar tampak tidak siap, ketika data diminta. lalu, memberikan jawaban tak pasti tanpa dilandasi data.
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 19:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – DPRD Kota Pematangsiantar gelar rapat kerja (raker) membahas alih fungsi lahan. Namun, pihak Pemko Pematangsiantar tampak tidak...

Baca SelengkapnyaDetails
gedung siantar plaza direnovasi
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Proses perbaikan gedung Siantar Plaza di Jalan Merdeka, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, menimbulkan potensi bahaya. Hal...

Baca SelengkapnyaDetails
gang yang ditutup pemilik toko di jalan gereja, sebelah hotel batavia
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 18:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pematangsiantar menyatakan pembongkaran bangunan Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ)...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko pematangsiantar diminta serius mengejar dana bantuan keuangan provinsi (bkp) sumut, meski apbd sumut tahun 2026 terancam menurun hingga rp 870 miliar.
Pematangsiantar

Siantar Diminta Serius Kejar BKP, Meski APBD Sumut Terancam Menurun Rp 870 Miliar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 10:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar diminta serius mengejar dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut, meski APBD Sumut Tahun 2026 terancam...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com