MENU
Warga Lapor ke 110, Polisi Amankan Keributan Pasutri di Siantar Marimb...
WA FB
Pematangsiantar

Warga Lapor ke 110, Polisi Amankan Keributan Pasutri di Siantar Marimbun

T Editor : Tumpal Pandapotan | 05 Jan 2026 | 12:54 WIB
Warga Lapor ke 110, Polisi Amankan Keributan Pasutri di Siantar Marimbun
mediasi

Pematangsiantar, SInata.id - Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keributan pasangan suami istri yang berujung pecahnya kaca rumah di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sabtu (3/1/2026).

Laporan tersebut diterima Polres Pematangsiantar melalui layanan darurat Call Center 110. Informasi awal disampaikan seorang warga bernama Maya Sidabutar yang melaporkan adanya pertengkaran rumah tangga di lingkungan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi ke personel piket Polsek Siantar Marihat. Petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi dan mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel mendapati serpihan kaca berserakan di teras rumah, menandakan keributan telah berlangsung cukup serius. Namun, tidak ditemukan adanya korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan memediasi kedua belah pihak.

“Pasangan suami istri yang terlibat keributan telah dimediasi dan diberikan pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang. Petugas juga memastikan situasi kembali aman dan kondusif,” ujarnya.

Setelah proses mediasi selesai dan kondisi dinyatakan terkendali, personel kepolisian meninggalkan lokasi dengan memastikan tidak ada potensi lanjutan dari insiden tersebut. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.