Simalungun, Sinata.id – Puluhan warga Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Senin (6/10/2025).
Massa menuntut supaya Bupati Simalungun menghentikan jabatan pangulu mereka yang diduga melakukan tindak asusulila dengan salah satu Kepala Urusan (Kaur) di nagori tersebut.
Hal ini disampaikan oleh salah satu massa demonstran, wanita yang diketahui boru Manalu mengatakan tuduhan ini bukan tak mendasar. Ia menegaskan bahwa perilaku pangulu mereka terbongkar setelah adanya surat perdamaian antara pangulu dengan kaur tersebut.
“Kami gak mau dipimpin oleh panglu yang tindakannya tak bermoral. Kami minta supaya bupati mencopot jabatan pangulu kami,” katanya.
Aksi mereka di depan gerbang kantor bupati itu pun mendapat hadangan oleh personel Satpol PP dan aparat kepolisian. Setelah, Roganda Sihombing, perwakilan Pemkab Simalungun datang, mereka meminta agar dipertemukan langsung dengan bupati.
Roganda pun hanya mengizinkan perwakilan dari massa agar melakukan mediasi dengan DPMN dan Sekda Kabupaten Simalungun.
Tak lama, mediasi pun selesai dan hasilnya, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum pangulu dan Kaur tersebut.
Kuasa hukum masyarakat, Gokma Sagala mengatakan bahwa Sekda Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora telah menyepakati akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. “Tadi mediasi dipimpin Sekda, DPMN, Inspektorat dan pihak lainnya. Kita harap pangulu JS diberhentikan dari jabatannya karena telah melakukan tindakan asusila,” katanya usai melakukan mediasi. (SN11)