Dihubungi terpisah, Plt Kadishub Simalungun, Mudahalam Purba mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Tetapi, untuk jalan kabupaten biasanya kelasnya III C.
“Kalau jalan kabupaten itu maksimal 8 ton. Tapi kalau sampai puluhan ton, itu kelasnya jalan nasional. Kita pastikan dulu status jalannya, kalau memang masuk jalan Kabupaten Simalungun, kita akan tindaklanjuti laporan ini,” ucap pria yang mengaku saat ini sedang berada di Jakarta. (SN11)






