Humbahas, Sinata.Id- Warga yang melintas di Jalan Merdeka Kelurahan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara , mengeluhkan adanya penutupan akses di ruas jalan tersebut.
Jalan ini ditutup, lantaran ada kegiatan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) pemerintah setempat yang menggunakan badan jalan sebagai tempat Horas Creative Corner.
Alhasil, warga yang melintas di ruas jalan tersebut terpaksa menuju jalan Melanthon Siregar jika dari arah Siborong-borong dengan tujuan ke Doloksanggul.
Maupun sebaliknya dari jalan SM Raja menuju Jalan Merdeka, terpaksa harus mencari jalan lain semisal ke Jalan Letkol GA Manullang ke Jalan Dr Ingwer Ludwing Nomensen.
Dan, dari jalan Siliwangi bisa dialihkan ke Jalan Melanthon Siregar dan ke Jalan Karya tembus ke Jalan Dr Ferdinand Lumbantobing keluar ke Jalan Merdeka.
Kondisi itu pun terjadi pada, Sabtu (11/10) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB hingga sampai selesai.
Salah satu warga yang melintasi jalan tersebut, Rudi mengatakan penutupan jalan itu membuat dia hanya bisa mengelus dada saat melihat ada pembatas jalan dari Dinas Perhubungan di Jalan Merdeka tepatnya depan kantor Koramil 05/Doloksanggul dan kantor MPP Doloksanggul menutupi seluruh badan jalan.
Ia menceritakan, waktu itu dirinya sedang mau ke arah jalan Sidikalang yang mau melintasi dari Jalan Merdeka ke Jalan Siliwangi. Namun, akibat ruas jalan Merdeka ditutup, akhirnya ia diarahkan oleh petugas kepolisian dari Lantas ke jalan Melanthon Siregar dan keluar ke Jalan Siliwangi.
"Ingat jalan yang ditutup ini , bukan jalan Kabupaten tapi Jalan Provinsi ataupun Nasional, jadi jangan hanya ingin menggelar budaya tapi tidak ingat untuk kepentingan orang lain yang mau lewat jalan ini," kesalnya saat melintasi Jalan Melanthon Siregar.
Menurutnya, akan lebih baik jika kegiatan budaya itu yang ditampilkan oleh pemerintah setempat dibuat di tanah lapang terbuka. Tanpa menghambat kepentingan orang banyak.
Ia berharap, agar Kapolda Sumatera Utara menegur pihak kepolisian setempat karena penutupan jalan ini telah mengganggu kepentingan orang lain yang mau melintasi jalan tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.