MENU
Warga Siantar Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit di Maluku
WA FB
Pematangsiantar

Warga Siantar Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit di Maluku

G Editor : Gunawan Purba | 20 Sep 2025 | 23:28 WIB
Warga Siantar Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit di Maluku
Jek Arinto Damanik. (Foto Ist)

Dody juga menjelaskan, biasanya pihak rumah sakit memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada keluarga pasien untuk   memastikan BPJS Kesehatan pasien telah aktif. "Bila lewat dari itu (3 x 24 jam), bayar," katanya.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid ) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A, Sarmadani Saragih belum menanggapi konfirmasi yang disampaikan kepadanya. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.