MENU
Warga Siantar Utara Desak Penutupan Permanen CV Agam Group, DLH Dimint...
WA FB
Pematangsiantar

Warga Siantar Utara Desak Penutupan Permanen CV Agam Group, DLH Diminta Bertindak Tegas

J Editor : Jansen Siahaan | 05 Feb 2026 | 23:40 WIB
Warga Siantar Utara Desak Penutupan Permanen CV Agam Group, DLH Diminta Bertindak Tegas
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar. (istimewa)

Kepala DLH Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, menjelaskan bahwa rekomendasi pencabutan KBLI diberikan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama terkait ketidaklengkapan dokumen lingkungan, serta tidak dijalankannya komitmen pengelolaan lingkungan oleh pihak perusahaan. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.