Sydney, Sinata.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney mengeluarkan peringatan kewaspadaan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Australia, khususnya yang berada di wilayah New South Wales, menyusul insiden penembakan massal yang terjadi di kawasan Pantai Bondi, Sydney, pada Minggu (14/12/2025).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pemerintah Indonesia terus memantau secara saksama perkembangan situasi keamanan pascakejadian tersebut. KJRI Sydney juga melakukan koordinasi intensif dengan aparat dan otoritas Australia untuk memastikan kondisi WNI tetap aman.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI mengimbau WNI agar meningkatkan kewaspadaan, tidak mendekati lokasi kejadian, serta mematuhi seluruh arahan keamanan yang disampaikan pemerintah setempat.
“KJRI Sydney mengingatkan WNI di New South Wales untuk tetap waspada, menghindari area kejadian, dan mengikuti instruksi otoritas Australia,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI, Minggu (14/12).
Baca juga: Pantai Bondi Mencekam, 10 Orang Tewas dalam Insiden Penembakan Massal
Baca juga: Penembakan Massal di Pantai Bondi Tewaskan 10 Orang Termasuk Pelaku
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum menerima laporan resmi mengenai WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Pihak berwenang Australia juga belum mengumumkan identitas maupun kewarganegaraan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
Kemlu RI mengimbau WNI yang membutuhkan bantuan konsuler atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera menghubungi KJRI Sydney melalui nomor darurat +61-434-544-478.
Sebelumnya, Insiden penembakan massal di kawasan wisata Pantai Bondi dilaporkan menewaskan sedikitnya 10 orang dan melukai 29 orang lainnya. Kepolisian setempat memastikan bahwa korban meninggal terdiri atas sembilan warga sipil dan satu orang pelaku penembakan.
Pihak berwenang Australia masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa yang mengguncang salah satu destinasi wisata utama di Sydney tersebut. (*)






