Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

WorldID dan Worldcoin Dibekukan Komdigi!

Editor: Zainal Efendi
6 Mei 2025 | 01:34 WIB
Rubrik: Aplikasi
komdigi resmi membekukan sementara tdpse milik layanan worldcoin dan worldid sebagai tindakan preventif untuk menjaga keamanan.

Komdigi resmi membekukan sementara TDPSE milik layanan Worldcoin dan WorldID sebagai tindakan preventif untuk menjaga keamanan.

ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik layanan Worldcoin dan WorldID. Kebijakan ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menjaga keamanan ekosistem digital nasional.

Komdigi Bekukan WorldID dan Worldcoin

Dalam pernyataan resminya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan operasional kedua layanan digital tersebut.

“Langkah pembekuan ini dilakukan guna mencegah potensi risiko terhadap pengguna. Kami juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua entitas, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi resmi,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/5).

Investigasi awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum memiliki status resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak tercatat dalam TDPSE sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Sementara itu, layanan Worldcoin teridentifikasi menggunakan TDPSE yang terdaftar atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.

Menurut ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib memiliki TDPSE dan bertanggung jawab penuh atas operasionalnya di ruang digital Indonesia.

“Penggunaan identitas badan hukum lain tanpa izin yang sah untuk menjalankan layanan digital merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, Komdigi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital guna menciptakan ruang digital yang aman, adil, dan terpercaya. Alexander juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan digital dengan melaporkan layanan yang dinilai melanggar aturan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap platform digital yang tidak memiliki izin resmi, serta menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan publik yang telah disediakan pemerintah,” pungkasnya.

Menanggapi keputusan pembekuan tersebut, pihak Worldcoin melalui organisasi pengembangnya, Tools for Humanity, menyatakan bahwa mereka secara sukarela menghentikan sementara proses verifikasi di Indonesia. Dalam pernyataan resminya kepada detikINET, pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka sedang meninjau kembali kepatuhan terhadap regulasi dan izin yang relevan.

“Kami terbuka untuk terus melanjutkan dialog konstruktif dengan pemerintah, seperti yang telah kami lakukan selama setahun terakhir. Jika terdapat kekeliruan atau kesalahpahaman mengenai perizinan, kami akan segera menindaklanjutinya,” tulis perwakilan Tools for Humanity.

Lebih lanjut, perusahaan yang berada di balik pengembangan protokol World ini membandingkan inovasi mereka dengan awal kemunculan teknologi seperti telepon genggam, mobil, dan komputer—yang pada masa awalnya juga menuai kontroversi, namun di kemudian hari membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Tools for Humanity menegaskan bahwa mereka telah menerapkan pendekatan yang hati-hati dalam memperkenalkan Worldcoin di Indonesia. Langkah-langkah seperti dialog intensif dengan pemerintah, edukasi publik melalui konferensi pers dan acara komunitas, serta kampanye informasi telah dilakukan sebelum peluncuran layanan.

Sebelumnya, Komdigi menekankan bahwa pemanggilan terhadap dua badan hukum yang terlibat bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap kerangka hukum penyelenggaraan sistem elektronik, serta menghindari praktik operasional yang tidak sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. (*)

Tags: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)World AppWorldcoinWorldID

Berita Terkait

platform x milik elon musk resmi dijatuhi teguran ketiga oleh kemkomdigi. denda administratif senilai rp78,125 juta belum dilunasi.
Aplikasi

Platform X Diwajibkan Bayar Denda Rp78 Juta, Kemkomdigi Jatuhi Teguran Ketiga

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 18:30 WIB

Sinata.id – Platform X milik Elon Musk dijatuhi teguran ketiga oleh Kemkomdigi karena menunggak denda administratif atas konten bermuatan pornografi,...

Baca SelengkapnyaDetails
aplikasi whatsapp. ist
Aplikasi

WhatsApp Luncurkan Fitur Penerjemah Chat

Editor: Tumpal Pandapotan
4 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Sinata.id - WhatsApp meluncurkan fitur penerjemah pesan langsung dalam chat untuk memecahkan hambatan bahasa bagi miliaran penggunanya di seluruh dunia....

Baca SelengkapnyaDetails
google photos hadirkan fitur edit foto pakai suara. cukup bicara atau ketik perintah, gemini ai langsung edit foto sesuai permintaan.
Aplikasi

Edit Foto Pakai Suara Kini Bisa Dicoba Android

Editor: Zainal Efendi
30 September 2025 | 19:46 WIB

Sinata.id - Google kembali bikin gebrakan di lini aplikasi Photos. Setelah sebelumnya eksklusif hadir di jajaran Pixel 10, kini fitur...

Baca SelengkapnyaDetails
gboard error terus berhenti atau hilang tiba-tiba? simak solusi praktis cara menonaktifkan, menghapus, dan mengaktifkan ulang keyboard google agar kembali normal.
Aplikasi

Cara Menonaktifkan Gboard Sering Error Tanpa Ribet

Editor: Zainal Efendi
29 September 2025 | 17:17 WIB

Sinata.id – Di tengah maraknya aplikasi digital, papan ketik virtual kini menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari pengguna ponsel pintar....

Baca SelengkapnyaDetails
ari cara download file studocu gratis? simak trik downloader terbaru yang mudah, cepat, dan 100% berhasil untuk akses materi kuliah tanpa ribet.
Aplikasi

Cara Download File Studocu Gratis Tanpa Ribet, 100% Work!

Editor: Zainal Efendi
29 September 2025 | 17:09 WIB

Sinata.id - Di tengah derasnya arus informasi digital, ada satu platform yang kini jadi primadona para pelajar dan mahasiswa di...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo–Dasco Gelar Pertemuan Maraton, Sinkronkan Langkah Hadapi Persoalan Hukum

23 November 2025 | 01:40 WIB
Dunia

Bangladesh Diguncang Gempa, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat

23 November 2025 | 01:29 WIB
Bola

PSIM Taklukkan Bhayangkara 1-0, Cahya Supriadi Jadi Tembok Kokoh di Sultan Agung

23 November 2025 | 01:15 WIB
Dunia

Wapres Gibran Soroti Risiko Kripto dan Ajak G20 Buka Dialog Baru soal ‘Economic Intelligence’

23 November 2025 | 00:50 WIB
Dunia

Trump Ancam Hukuman Mati untuk Legislator Demokrat

23 November 2025 | 00:40 WIB
News

Begal Modus Asmara di Jatiasih Viral, Lima Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya

23 November 2025 | 00:15 WIB
Wisata

Festival Belanja Nasional BINA 2025 Siap Gairahkan Ekonomi dan Pariwisata

22 November 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Tidak Dapat BLT Viral di FB, Mediasi Darma Munthe dengan Dinsos P3A Siantar Digelar

22 November 2025 | 23:36 WIB
News

Pelaku Spesialis Curanmor Diciduk di Medan Timur, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

22 November 2025 | 23:01 WIB
News

Bobol Rumah Dosen Terekam CCTV, Pria di Medan Santai Gasak Celengan dan Laptop

22 November 2025 | 22:49 WIB
Bola

Barcelona vs Bilbao, Susunan Pemain – Prediksi Kemenangan

22 November 2025 | 21:49 WIB
News

Viral Detik-Detik Anak Meninggal Setelah Gotong Keranda Ibunya ke Pemakaman

22 November 2025 | 21:27 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com