MENU
Yayasan Manjusri Buka Suara, Bantah Dugaan Operator Terima Sertifikasi...
WA FB
Pematangsiantar

Yayasan Manjusri Buka Suara, Bantah Dugaan Operator Terima Sertifikasi Tanpa Mengajar

J Editor : Jansen Siahaan | 20 Apr 2026 | 21:07 WIB
Yayasan Manjusri Buka Suara, Bantah Dugaan Operator Terima Sertifikasi Tanpa Mengajar
SMK Manjusri. (facebooksiantarcityview)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pihak Yayasan Manjusri angkat bicara terkait dugaan seorang operator di SMK Manjusri Kota Pematangsiantar yang disebut menerima sertifikasi tanpa menjalankan tugas mengajar.

Tudingan tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Yayasan, Candra. Ia menyatakan, setelah dilakukan rapat internal bersama kepala sekolah, tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa individu yang dimaksud dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak tercatat sebagai guru mata pelajaran.

“Saya baru kembali dari China, kemudian kami langsung menelusuri informasi tersebut. Dalam rapat bersama kepala sekolah, kami sudah memeriksa data, dan yang bersangkutan tidak tercatat sebagai pengajar di Dapodik,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, pihak yayasan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. Menurutnya, praktik penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan tidak dapat ditoleransi.

“Yayasan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Kami sangat menolak segala bentuk penyimpangan, karena sekolah ini bersifat non-profit dan harus dijalankan secara profesional,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai keberadaan TS, Candra menyebut yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi karena tengah berada di Dinas Pendidikan.

“Besok sekitar pukul 12.00 WIB kemungkinan bisa ditemui, karena saat ini yang bersangkutan sedang ke dinas,” katanya.

Sebelumnya, operator sekolah berinisial TS diduga memanipulasi data untuk menguasai dana sertifikasi guru yang seharusnya diterima pihak lain. Ia disebut memanfaatkan posisinya untuk mengatur input data dalam sistem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak Januari 2026. Akibatnya, seorang guru lain disebut kehilangan kesempatan memperoleh sertifikasi.

Selain itu, TS juga disinyalir tidak memenuhi sejumlah persyaratan sebagai penerima sertifikasi, seperti tidak memiliki modul ajar serta tidak aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Hingga kini, pihak terkait masih terus melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi tersebut. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.