MENU
Yayasan Rehabilitasi Rindung Bantah Dugaan Kekerasan, Akui Klien Diran...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Yayasan Rehabilitasi Rindung Bantah Dugaan Kekerasan, Akui Klien Dirantai Sesuai SOP

J Editor : Jansen Siahaan | 19 May 2026 | 07:45 WIB
Yayasan Rehabilitasi Rindung Bantah Dugaan Kekerasan, Akui Klien Dirantai Sesuai SOP
Yayasan Rehabilitasi Rindung. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pihak Yayasan Rehabilitasi Rindung akhirnya buka suara terkait dugaan kekerasan fisik yang disebut dialami sejumlah klien mereka.

Ketua Yayasan Rehabilitasi Rindung, Rizal Damanik, didampingi Sekretaris Yayasan Eka Purba, menjelaskan kronologi kaburnya sejumlah klien dari lokasi rehabilitasi pada Sabtu (16/5/2026) lalu.

Eka  mengatakan, saat kejadian dirinya bersama admin yayasan sedang membawa salah satu pasien ke Mas Jelita. Ketika itu, di lokasi hanya tersisa seorang petugas bernama Rahmad (44) bersama anaknya.

“Kami menduga ini seperti sudah direncanakan. Pada saat kondisi sepi, mereka mencoba melarikan diri,” ujar Eka, Senin (18/5/2026) malam, di area yayasan di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Ia menjelaskan, salah satu program rehabilitasi di yayasan tersebut adalah kegiatan bercocok tanam. Saat peristiwa terjadi, tiga orang klien sedang berada di luar ruangan.

Namun ketika petugas hendak membawa mereka kembali masuk, situasi disebut berubah ricuh.

“Terjadi pemukulan terhadap petugas bernama Rahmad. Anak dari pemilik yayasan juga ikut menjadi korban pemukulan,” katanya.

Menurut Eka, terdapat lima orang yang diduga melakukan pengeroyokan, sementara dua orang lainnya disebut mendobrak gerbang yayasan.

Bantah Dugaan Kekerasan

Sementara itu, Rizal membantah seluruh tuduhan yang disampaikan para klien, termasuk dugaan pemukulan.

Terkait pengakuan klien yang menyebut dipaksa meminum air dalam botol plastik atau air pet, Rizal menegaskan dirinya dan para petugas yayasan juga mengonsumsi air yang sama tanpa mengalami gangguan kesehatan.

Mengenai pemasangan rantai di kaki klien, Rizal mengakui hal tersebut memang dilakukan. Namun ia menegaskan tindakan itu merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yayasan dan dilakukan atas permintaan keluarga pasien.

“Terkait kaki dirantai itu supaya lambat bergerak, ataupun permintaan keluarga. Itu juga merupakan SOP kami,” tuturnya.

Rizal mengungkapkan, sejak yayasan berdiri pada tahun 2016, baru kali ini terjadi peristiwa kaburnya sejumlah klien secara bersamaan.

Ia juga menjelaskan biaya rehabilitasi di yayasan tidak dipatok secara tetap, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keluarga pasien.

“Kalau biaya bulanan di sini tidak terlalu tinggi, ada Rp1,7 juta, Rp1,5 juta, bahkan Rp500 ribu, tergantung kemampuan keluarga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.