Sinata.id – Kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), terus memunculkan fakta-fakta baru yang membuka banyak tanda tanya.
Korban ditemukan tewas tanpa busana di lantai sebuah kamar kos-hotel pada Senin pagi, 17 November 2025.
Sejumlah kejanggalan, temuan administratif, hingga posisi saksi kunci yang merupakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP membuat kasus ini semakin menjadi sorotan publik.
Baca Juga: AKBP Basuki Bantah Punya Hubungan Asmara, tapi Tercatat Satu KK dengan Dwinanda Linchia Levi
Berikut rangkuman fakta-fakta penting yang kini menjadi fokus penyelidikan Polda Jawa Tengah.
1. Korban Ditemukan Telanjang dan Tergeletak di Lantai
Dwinanda ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan tak lagi bernyawa di lantai samping tempat tidur kamar 210 kostel di wilayah Gajahmungkur.
Posisi tubuhnya, kondisi ruangan, dan minimnya barang-barang pribadi korban menimbulkan kecurigaan.
Mahasiswa korban menilai kondisi jenazah tidak wajar dan meminta polisi mengungkap kronologi sebenarnya.
2. Orang Pertama yang Menemukan adalah Perwira Polisi
Yang pertama kali melapor adalah AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Samapta Polda Jateng, yang mengaku sedang bersama korban sejak sehari sebelumnya karena Levi “sedang sakit”.
Keterangan ini menjadi salah satu bagian paling krusial dalam penyelidikan, mengingat perwira polisi itu berada di ruangan yang sama saat korban ditemukan tewas.
3. Tercatat dalam Satu Kartu Keluarga (KK)
Fakta paling mengejutkan muncul dari penyelidikan administrasi:
Korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu KK dengan alamat yang sama di Tembalang.