MENU
107 Siswa SMA Negeri 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 50 Ambulans Dikerah...
WA FB
Berita

107 Siswa SMA Negeri 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 50 Ambulans Dikerahkan

J Editor : Jansen Siahaan | 29 Jan 2026 | 13:21 WIB
107 Siswa SMA Negeri 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 50 Ambulans Dikerahkan
Siswa SMA Negeri 2 Kudus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala keracunan. (muriasuaramerdeka)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus, dr. Mustiko Wibowo, membenarkan adanya kejadian gangguan kesehatan massal tersebut. Ia menyebut seluruh siswa yang terdampak masih dalam pemantauan intensif tim medis.

“Data sementara ada 32 siswa yang harus mendapatkan perawatan. Penanganan sudah dilakukan secepat mungkin, dan kondisi mereka masih terus kami pantau,” ujarnya.

Menurut dr. Mustiko, keluhan yang dialami siswa cukup beragam, mulai dari pusing, mual, muntah, diare, hingga gangguan pernapasan yang membutuhkan observasi lanjutan.

“Mayoritas mengeluh gangguan saluran pencernaan, namun ada juga yang mengalami sesak napas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran awal, sebagian siswa telah merasakan gejala sejak masih berada di rumah. Dugaan sementara mengarah pada konsumsi makanan dari program MBG sehari sebelumnya.

“Makanan yang dikonsumsi merupakan MBG pada hari sebelumnya. Saat ini penyebab pastinya masih kami dalami,” ungkapnya.

Hingga kini, Dinkes bersama pihak sekolah dan instansi terkait masih melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan sampel makanan, proses pengolahan, serta distribusi MBG.

Sebagai langkah antisipasi, pihak sekolah memutuskan menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka hingga situasi dinyatakan aman. Publik pun menantikan hasil investigasi resmi, sementara kasus ini menjadi peringatan serius terkait pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan di lingkungan sekolah. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.