Simalungun, Sinata.id – Setidaknya 11 orang yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Simalungun dikabarkan telah mengundurkan diri. Terkait hal itu, DPRD Simalungun sebelumnya telah mencium adanya permasalahan terkait pengangkatan PPPK tahun 2024 lalu.
Andre Andika Sinaga, Anggota Komisi IV DPRD Simalungun yang dihubungi via selulernya, Sabtu (30/08/2025) siang mengaku telah mendengar kabar terkait mundurnya kesebelas orang tersebut.
“Iya bang, ku dengar memang itu. Kalau alasannya belum sampai ke sana kita, karena belum kita bentuk Pansus terkait ini,” katanya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan minggu depan ia akan mengusulkan kepada masing-masing Fraksi agar mengusulkan nama-nama anggota Pansus.
“Habis paripurna nanti kita akan langsung sampaikan ke masing-masing fraksi agar mengusulkan nama-namanya. Semoga permasalahan P3K di Simalungun bisa terbuka dengan jelas,” lanjut anggota DPRD 2 periode.
Menurutnya, 11 orang yang mengundurkan diri tersebut hanya sebagian kecil dari data yang telah ia himpun terkait pengangkatan PPPK di Kabupaten Simalungun.
“Sebagian kecil itu masih bang. Kemungkinan yang 11 ini merasa bersalah atas proses pengangkatan mereka. Soal alasan mereka berhenti, nanti setelah Pansus terbentuk baru kita bisa tau alasan mereka apa berhenti. Dan pengunduran diri ini patut kita curigai,” ungkapnya.
Saat awak media mengkonfirmasi pengunduran diri PPPK, Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jon Rismatuah Damanik nomornya tidak aktif. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya hanya ceklis satu. (SN11)