Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

11 Ribu Pekerja Informal di Siantar Dapat Jaminan Sosial

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Mei 2025 | 11:43 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
kadis tenaga kerja robert sitanggang. ist

Kadis Tenaga Kerja Robert Sitanggang. ist

Pematangsiantar, Sinata.id– Sebanyak 11 ribu pekerja rentan atau informal di Pematangsiantar bakal menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sepanjang Juni hingga Desember 2025 dari pemerintah kota.

Pembayaran iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan itu didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang dikelola Dinas Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diumumkan dalam acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 8 Tahun 2025, yang digelar di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (21/5/2025). Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Robert Sitanggang, menjelaskan bahwa program ini bertujuan melindungi pekerja bukan penerima upah dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sosialisasi ini diikuti 128 peserta dari berbagai OPD, camat, lurah, serta pejabat pemberdayaan masyarakat dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Program ini menjadi upaya pemerintah kota untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” jelas Robert.

Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 8 Tahun 2025, yang mendorong optimalisasi program jaminan sosial dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Peraturan ini adalah langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang sering terabaikan dari aspek sosial,” ujar Wesly melalui sambutan yang dibacakan Sekda.

Wesly juga menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam proses pendataan dan verifikasi pekerja rentan, dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Melalui program ini, pekerja rentan akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan memiliki kepastian perlindungan di masa depan. (*)

Berita Terkait

banjir bali 10 september 2025 melanda denpasar dan sejumlah wilayah, menewaskan 9 orang serta ratusan warga terdampak.
Regional

Banjir Bali Menelan 9 Korban Jiwa, Denpasar Jadi Wilayah Terparah

Editor: Zainal
11 September 2025 | 04:17 WIB

Denpasar, Sinata.id – Banjir Bali yang dipicu hujan deras sejak Selasa malam (9/9/2025) menimbulkan dampak luas di sejumlah daerah. Genangan...

Baca SelengkapnyaDetails
puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails
saluran air mampet di simpang lampu merah jalan bali dan jalan sisingamangaraja dikeluhkan warga. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 23:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Protes warga atas kondisi parit yang tersumbat hingga picu risiko penyakit di perempatan Jalan Bali-Jalan Sisingamangaraja, didengarkan...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

Editor: RP
10 September 2025 | 22:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk membahas Perubahan APBD (PAPBD) Tahun 2025, rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar dengan Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek siantar utara jual beras murah untuk masyarakat. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kegiatan sejumlah polisi dagang beras di depan Polsek Siantar Utara, punya cerita tersendiri bagi Junaidi Sitorus, seorang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Banjir Bali Menelan 9 Korban Jiwa, Denpasar Jadi Wilayah Terparah

11 September 2025 | 04:17 WIB
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

11 September 2025 | 00:21 WIB
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia Angkat Isu Pertanahan dan Kritik Kabinet Merah Putih

10 September 2025 | 21:32 WIB
Regional

Hak Plasma Masyarakat Nagan Raya Diduga Diabaikan

10 September 2025 | 21:31 WIB
Regional

Bobby Nasution Gandeng TNI AL Tangkal Peredaran Narkoba hingga ke Nelayan

10 September 2025 | 21:29 WIB
Regional

Dinas PKP Sumut Fokus Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

10 September 2025 | 21:28 WIB
Regional

Pemkab Tapsel Siapkan Sekolah Rakyat

10 September 2025 | 21:27 WIB
Regional

DPRD Toba Sahkan Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp20,4 Miliar

10 September 2025 | 21:27 WIB
Regional

Wali Kota Medan Santuni Keluarga Pegawai Non ASN yang Gugur dalam Tugas

10 September 2025 | 21:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id