Sinata.id – Dua begal Belawan yang meresahkan warga akhirnya dilumpuhkan polisi dalam operasi gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, setelah keduanya teridentifikasi sebagai pelaku pembegalan terhadap seorang warga di Jalan KL Yos Sudarso.
SS (43) dan JS (24) ditangkap dengan tindakan tegas karena melawan petugas, sementara polisi menegaskan penangkapan ini sebagai respons langsung atas desakan publik untuk memberantas aksi kriminal jalanan yang terus meningkat di kawasan tersebut.
Situasi di Belawan belakangan ini memanas setelah gelombang keluhan warga soal maraknya begal terus menggema di media sosial dan forum-forum warga.
Tekanan publik itu akhirnya berbuah hasil, dua pelaku yang selama ini membuat resah pengguna jalan berhasil dilumpuhkan polisi.
SS (43) dan JS (24) ditangkap dalam operasi gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan.
Baca Juga: Longsor Mardame Tewaskan Satu Keluarga, Banjir Meluas di Badiri, Sarudik, Lumut, dan Sibolga
Keduanya disebut sebagai eksekutor utama pembegalan terhadap seorang warga bernama Guntur, pada 7 November 2025 di Jalan KL Yos Sudarso, tepat di depan Gang Satahi, lokasi yang warga sebut sebagai titik paling rawan di kawasan itu.
Wajah gang yang lama dikenal sebagai sarang aksi kriminal itu berubah seketika.
Dua pelaku yang selama ini seolah tak tersentuh kini roboh setelah mendapat tindakan tegas dari aparat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan respons langsung terhadap keresahan publik.
“Begitu laporan dan dukungan warga masuk, kami langsung mempercepat penyelidikan. Dua pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” tegasnya, Selasa (25/11/2025).