Sinata.id - Dua bocah perempuan kembar berusia tujuh tahun meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang kawasan perumahan Citraland, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/12/2025) sore, peristiwa yang terekam video dan viral di media sosial serta memicu sorotan luas soal aspek keselamatan di fasilitas umum.
Dua bocah perempuan kembar berusia tujuh tahun meregang nyawa setelah mengalami peristiwa tenggelam di kolam renang club house..
Peristiwa memilukan itu terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial dan dengan cepat menyedot perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut, tampak warga berkerumun di sekitar kolam renang, sebagian panik, sebagian lainnya mencoba memberikan pertolongan darurat.
Tangis dan kepanikan terdengar jelas, menandai detik-detik genting penyelamatan kedua anak malang itu.
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.45 WIB.
Kedua korban berinisial CST dan CAT diketahui datang ke lokasi kolam renang bersama ibu dan pamannya untuk berekreasi.
Setibanya di area kolam, keduanya langsung berenang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi terapung di tengah kolam.
Seorang petugas kebersihan menjadi saksi pertama yang menyadari kejanggalan tersebut.
Ia melihat dua tubuh anak-anak mengambang tanpa gerakan di permukaan air, lalu segera melaporkan kejadian itu kepada penjaga kolam renang.
Tanpa menunggu lama, penjaga kolam terjun ke air dan mengevakuasi kedua korban ke tepi kolam.
Upaya penyelamatan dilakukan di lokasi.
Warga dan petugas mencoba memberikan pertolongan pertama, termasuk bantuan pernapasan.
Namun, kedua bocah tersebut tidak menunjukkan respons. Dalam kondisi kritis, keduanya segera dibawa ke Rumah Sakit Haji Medan.
Harapan keluarga dan warga pupus setelah tim medis menyatakan kedua korban telah meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan awal dari Tim Inafis Polrestabes Medan menyimpulkan bahwa penyebab kematian kedua bocah kembar itu adalah tenggelam saat berenang.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi peristiwa.
Namun, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi.
Penolakan itu dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan kepada pihak berwenang.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.