Kasus tersebut menunjukkan bahwa harga tinggi dalam lelang belum tentu berakhir dengan transaksi yang benar-benar selesai.
Terlepas dari keanehan harga dua ponsel tersebut, KPK menyebut minat masyarakat terhadap lelang barang rampasan korupsi cukup tinggi.
Dalam lelang periode Maret 2026, tercatat 350 peserta ikut mengajukan penawaran untuk berbagai barang sitaan, mulai dari kendaraan, perangkat elektronik hingga aset properti.
Dari total 26 lot barang yang ditawarkan, sebanyak 15 lot berhasil terjual dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp10,9 miliar. Dana hasil lelang tersebut nantinya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi.
KPK menilai partisipasi publik dalam lelang ini menjadi salah satu cara untuk memastikan aset hasil korupsi dapat kembali memberikan manfaat bagi negara. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.