Sinata.id - Aksi jalanan yang meresahkan warga Medan Sunggal kembali dipatahkan aparat. Dua pria muda yang diduga kerap menjadikan ibu-ibu sebagai sasaran kejahatan akhirnya dilumpuhkan dan diamankan polisi setelah serangkaian aksi penjambretan di sejumlah ruas jalan kota.
Tim opsnal Polsek Sunggal meringkus dua tersangka berinisial Fahri dan Mhd Indra, keduanya berusia 23 tahun, pada Minggu sore (21/12/2025). Penangkapan dilakukan tak lama setelah keduanya merampas tas milik seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Kasuari, Kecamatan Medan Sunggal.
Korban, seorang perempuan berusia 43 tahun, kehilangan tas berisi sejumlah barang pribadi setelah menjadi sasaran tarikan mendadak dari pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor. Aksi itu sempat membuat tas korban terlepas dan berpindah tangan hanya dalam hitungan detik.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, sebelum beraksi, kedua pelaku berkeliling memantau sejumlah ruas jalan yang dinilai sepi dan rawan. Modusnya nyaris seragam: berboncengan, mengincar korban perempuan, lalu merampas tas dan kabur menggunakan sepeda motor.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas korban, dompet, ponsel, serta kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi. Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan tindakan tegas terukur setelah keduanya mencoba melawan.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku tidak hanya mengakui satu peristiwa penjambretan. Mereka mengungkap keterlibatan dalam sejumlah aksi serupa di lokasi berbeda, mulai dari kawasan pusat kota hingga jalur penghubung Medan–Binjai. Beberapa korban bahkan disebut belum sempat melapor ke polisi.
Kapolsek Sunggal menyatakan pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan kejahatan jalanan yang kerap berpindah lokasi. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta memastikan tidak ada pelaku tambahan yang terlibat.
“Kami tidak berhenti di satu kasus. Pengembangan terus dilakukan agar ruang gerak pelaku kejahatan jalanan semakin sempit dan masyarakat merasa aman,” tegasnya.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada di ruang publik dan segera melapor jika menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.