MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
2 Pria Saling Bacok di Parluasan Dipicu Dendam Lama
WA FB
News

2 Pria Saling Bacok di Parluasan Dipicu Dendam Lama

T Editor : Tumpal Pandapotan | 11 Apr 2025 | 15:29 WIB
2 Pria Saling Bacok di Parluasan Dipicu Dendam Lama
Tangkapan layar video viral dua pria saling bacok di Parluasan. (foto:ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Aksi saling bacok dua pria terjadi di Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini dipicu dendam lama. Saling Bacok di Siantar Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menyebutkan, seorang pria berinisial PN (45) menjadi korban penusukan dan pembacokan, diketahui berprofesi sebagai supir itu datang ke Polsek Siantar Utara sekitar pukul 16.20 WIB dalam kondisi berlumuran darah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Dijelaskan, korban mengalami luka bacokan serius di bagian kepala sebelah kiri, punggung, serta perut bagian kiri. Ia lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih mendapatkan total 17 jahitan atas luka yang diderita.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dan mengamankan sebilah pisau sepanjang sekitar 50 cm yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Menurut AKP Jahrona, ihwal pembacokan bermula ketika DJP (28), seorang wiraswasta warga Jalan Damar Laut No. 01, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, datang menghampiri PN dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan secara brutal.

Kapolsek Siantar Utara menyampaikan bahwa laporan resmi telah dibuat oleh PN. Sementara itu rivalnya DJP juga mengalami luka dalam peristiwa, mendapatkan perawatan di RSUD Djasamen Saragih dan turut membuat laporan pengaduan.

"Mereka saling lapor. Pria DJP membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. Menurut informasi awal motif perkelahian diduga berkaitan dengan dendam lama antara keduanya. Untuk saat ini penyelidikan kasusnya masih tahap pemeriksaan saksi," ujarnya. [TP]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.