Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

2 Tersangka Dibekuk di Labuhan Batu, Poldasu Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 10:10 WIB
Rubrik: Regional
dua tersangka kurir 15 kg sabu

Dua tersangka kurir 15 kg sabu

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) gagalkan peredaran 15 kilogram (kg) sabu, dengan membekuk 2 tersangka kurir.

Kedua tersangka ditangkap saat “menggendong” sabu seberat 15 kg di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu, Minggu 28 September 2025, sekira pukul 00.05 WIB.

Adapun dua tersangka yang dibekuk adalah Suherman (36 tahun), warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27 tahun), warga Kota Tanjung Balai. Mereka ditangkap ketika mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam .

Dari penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Poldasu menemukan tas ransel hitam berisi 15 bungkus plastik kuning bertuliskan aksara Cina, Nian Nian You Yu.

Setiap bungkus berisi 1 kilogram sabu, sehingga total sabu yang ditemukan 15 kg. Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut narkotika.

Sementara, dari pemeriksaan, terungkap, sabu diperoleh dari IFH untuk diantarkan kepada seorang berinisial Pakcik di Kabupaten Mandailing Natal. Kedua tersangka dijanjikan upah Rp 67,5 juta. Upah akan diberikan setelah sabu sampai tujuan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Poldasu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika menuju Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Tidak ingin kecolongan, sebut Calvijn, anggotanya langsung melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus kedua tersangka.

“Awalnya tim mendapat informasi masyarakat ada pengantaran narkoba mengarah Panyabungan, Mandailing Natal. Dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 15 kg sabu dalam kemasan plastik kuning berlogo Nian Nian You Yu, satu unit mobil Xenia hitam, dua unit ponsel, serta tas ransel hitam dan tas sandang.

“Hasil interogasi, barang bukti diambil di Aek Nabara dan akan diantar ke Madina atas kendali IFH di Asahan,” ucap Calvijn.

Ia menambahkan, IFH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan keterangan tersangka, keduanya sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika sepanjang 2025, dengan modus yang sama. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 4,5 juta per kilogram sabu.

Tersangka merupakan kurir berpengalaman. “Pernah mengirim 6 kg, 8 kg, dan 15 kg dengan upah Rp 4,5 juta/kg, serta sudah menerima biaya operasional Rp 3 juta,” ungkap Calvijn.

Pihak kepolisian kini memburu DPO, sekaligus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika itu. (*)

Berita Terkait

pondang hasibuan.
Regional

Advokat Pondang Hasibuan Soroti Bungkamnya Inspektorat Pematangsiantar Heri Okstarizal Soal Dugaan Intervensi Proyek

Editor: Sinata ID
2 Oktober 2025 | 01:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dugaan intervensi proyek yang melibatkan pejabat Pemko, Santo Simanjuntak selaku KUPJ, kembali menuai sorotan. Setelah pihak Kejaksaan...

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi aceh mengalami blackout massal sejak senin, 29 september 2025. warga resah, aktivitas lumpuh, pln janji pemulihan bertahap.
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Sinata.id - Provinsi Aceh diselimuti kegelapan (blackout). Setelah ramai soal polemik pelat nomor kendaraan Aceh–Sumut, kini warga Serambi Mekkah harus...

Baca SelengkapnyaDetails
ratusan siswa di garut keracunan usai menyantap susu bantal, salah satu menu makan bergizi gratis (mbg).
Regional

282 Pelajar di Garut Keracunan Usai Santap Susu Bantal Program MBG

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 18:59 WIB

Sinata.id – Ratusan pelajar dari empat sekolah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tiba-tiba mengalami gejala mual, muntah, hingga sesak napas...

Baca SelengkapnyaDetails
gubernur jawa barat dedi mulyadi tegaskan kualitas program mbg jadi prioritas. sppg nakal siap dicopot hingga terancam pidana.
Regional

KDM Minta Warga Laporkan SPPG Nakal: Bisa Dipidana

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 18:16 WIB

Sinata.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah provinsi saat ini adalah meningkatkan kualitas pelaksanaan Program...

Baca SelengkapnyaDetails
farhan ingatkan generasi muda di hari kesaktian pancasila agar terus menanamkan nilai kebangsaan dan tidak melupakan makna pancasila.
Regional

Hari Kesaktian Pancasila, Farhan Ingatkan Pemuda Jangan Lupakan Nilai Kebangsaan

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 18:04 WIB

Sinata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai ajang memperbarui komitmen seluruh anak bangsa...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

2 Tersangka Dibekuk di Labuhan Batu, Poldasu Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

2 Oktober 2025 | 10:10 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Kesaktian Pancasila dan Janji Allah yang Kekal

2 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Janji Tuhan yang Luar Biasa dan Pasti

2 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Mengalahkan Kuasa Mamon: Hidup Cukup, Hidup Benar

2 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Regional

Advokat Pondang Hasibuan Soroti Bungkamnya Inspektorat Pematangsiantar Heri Okstarizal Soal Dugaan Intervensi Proyek

2 Oktober 2025 | 01:42 WIB
Teknologi

Robot Kurir ‘Dot’ Berbasis AI Siap Antar Paket Pesanan Anda

1 Oktober 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Setelah Direlokasi, Pedagang Pasar Horas Merasa Lebih Aman dengan Adanya CCTV

1 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Pematangsiantar

GMKI dan KN-LWF Teken MoU Pengembangan Pelayanan

1 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Pematangsiantar

Kasus Pelecehan di Kampus Nommensen Siantar, Penyelidikan Tim Investigasi Rampung

1 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

1 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Korban Jiwa Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah, 13 Santri Masih Terjebak

1 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

1 Oktober 2025 | 20:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id