MENU
2 Warga Pakistan Ditolak Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Kualanamu
WA FB
News

2 Warga Pakistan Ditolak Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Kualanamu

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Oct 2025 | 17:35 WIB
2 Warga Pakistan Ditolak Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Kualanamu
Interpol. (Ilustrasi)

Sinata.id - Dua pria asal Pakistan yang baru saja menginjakkan kaki di terminal kedatangan internasional langsung mendapat sambutan tak terduga di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Sambutan datang bukan dari petugas bandara, melainkan dari sistem keamanan global.

Dalam hitungan menit, status mereka terbongkar sebagai buronan internasional yang terdaftar di database Interpol.

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan pun tak tinggal diam.

Ketika pemeriksaan rutin dilakukan, sistem mendeteksi kejanggalan pada dokumen perjalanan dua warga negara Pakistan berinisial SA dan GA.

Nama keduanya muncul dalam daftar pengawasan Interpol, menandai mereka sebagai individu berisiko tinggi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung sesuai protokol internasional.

Begitu sistem mencurigai identitas kedua orang tersebut, petugas langsung melibatkan Asisten Pengawas dan Pengawas Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.

“Ini bagian dari upaya preventif kami untuk memastikan setiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia benar-benar bersih secara hukum,” tegas Uray.

Langkah cepat itu terbukti krusial. Verifikasi lebih lanjut melalui hotline Interpol membenarkan dugaan awal, SA dan GA bukan pelancong biasa, melainkan buronan internasional dengan catatan kejahatan berat.

Investigasi internal kemudian mengungkap fakta bahwa SA diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme internasional yang selama ini menjadi perhatian banyak negara.

Sementara GA, memiliki rekam jejak kriminal yang berhubungan dengan kasus pembunuhan.

“Dari hasil penelusuran, keduanya memang masuk kategori berisiko tinggi bagi keamanan nasional,” ujar seorang pejabat imigrasi.

Kehadiran dua individu tersebut, jika lolos dari pengawasan, bisa menjadi celah serius bagi keamanan dalam negeri.

Begitu konfirmasi dari Interpol diterima, keputusan diambil tanpa ragu.

Kedua warga Pakistan itu langsung ditolak masuk dan diserahkan kembali ke pihak maskapai penerbangan untuk dipulangkan ke negara asal mereka.

Tindakan tegas itu bukan hanya prosedur formal, tapi juga bentuk nyata dari komitmen Indonesia menjaga kedaulatan wilayahnya.

Uray Avian menegaskan bahwa semua langkah dilakukan sesuai prosedur internasional, dengan koordinasi antarunit yang solid. [zainal/a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.