Pematangsiantar, Sinata. id – Walikota Wesly Silalahi bertemu dengan manajemen PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025), membahas permohonan Pemko Pematangsiantar terkait pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan HGU aktif milik PTPN yang menjadi kendala penyelesaian pembangunan jalan lingkar (ring road).
Wesly menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, pada Juli lalu. Saat itu, Kementerian PU mempertanyakan status lahan ring road, apakah sudah resmi dilepaskan dari PTPN untuk diserahkan kepada pemerintah kota.
Dalam pertemuan di PTPN 3, Wesly bertemu sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum Hengki Heriandono, Kepala Divisi Manajemen Aset Kemal Pasha, Kepala Subdivisi Hubungan Kelembagaan Ezron Silalahi, Kepala Subdivisi Perizinan dan Divestasi Aset Ajiraga, serta Asisten Perizinan dan Divestasi Aset Dede Mahmud.
Kepada manajemen PTPN 3, Pemko Pematangsiantar menegaskan bahwa proyek ring road telah terbengkalai lebih dari 20 tahun, salah satunya akibat status lahan eks HGU yang belum dilepas.
Pihak PTPN 3 merespons positif dan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. Mereka berkomitmen untuk memulai proses penghapus-bukuan lahan pada September 2025.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan tiga pemegang saham PTPN, yakni Kementerian BUMN, PTPN, dan Danantara. Selanjutnya, akan dilakukan komunikasi intensif antara PTPN dan Pemko Pematangsiantar untuk menyusun skema pembayaran, termasuk opsi pembayaran bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dalam agenda tersebut, Wesly didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba SSos, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUTR Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng, serta Ketua Kagama Pematangsiantar, Dr Toga Sehat Sihite. (rel)