ERME Night Cream Step IV – Asam retinoat, mometason furoat & hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster I – Asam retinoat & hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster II – Asam retinoat & hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster III – Asam retinoat & hidrokinon
ERME Scar Solution – Asam retinoat
Gold Robelline Night Cream – Merkuri
Jameela Skincare Glowing Night Cream – Asam retinoat & hidrokinon
Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – Asam retinoat & hidrokinon
Maxie Beautiful Night Cream – Asam retinoat, mometason furoat & hidrokinon
Maxie Intensive Whitening Night Cream – Asam retinoat & mometason furoat
Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – Asam retinoat & hidrokinon
Night Cream Glow – Asam retinoat & hidrokinon
Night Lotion Whitening Extra White – Hidrokinon
TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream – Hidrokinon
UMI Beauty Care Face Vitamin – Deksametason
ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – Asam retinoat
Sanksi dan Proses Hukum
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa BPOM akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
“BPOM melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasus akan ditindaklanjuti melalui proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Pelanggaran peredaran kosmetik berbahaya melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK, yaitu kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa
BPOM menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan konsumen dari kosmetik berisiko melalui pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.