Medan, Sinata.id –Dukungan masyarakat terhadap Petisi Rakyat “Bebaskan Fitri Agus Karo Karo” terus bertambah.
Hingga Rabu (10/6/2026), jumlah penandatangan petisi yang diinisiasi Institute Law and Justice (ILAJ) melalui platform Change.org tercatat mencapai 1.283 orang.
Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, menyampaikan bahwa meningkatnya dukungan publik menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan korupsi bantuan korban banjir bandang tahun 2024 di Kabupaten Samosir.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami berharap adanya perhatian terhadap persoalan ini, terutama untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Fawer kepada wartawan.
Petisi tersebut mulai dibuka sejak 12 Mei 2026 dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Mahkamah Agung RI, Komisi III DPR RI, serta masyarakat luas.
Dalam petisi itu, sejumlah poin menjadi sorotan publik, di antaranya mengenai proses penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agus Karo Karo, yang kini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Samosir.
ILAJ menilai masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kepastian bahwa seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, petisi tersebut juga menyinggung sejumlah isu yang berkembang di ruang publik, mulai dari pembahasan dugaan pungutan liar yang sempat muncul dalam forum rapat bersama DPR RI, status kewenangan pengelolaan anggaran bantuan sosial, hingga hasil pemeriksaan lembaga pengawasan sebelumnya.
Fawer menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun, ia menilai transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara harus tetap dijaga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” katanya.
Melalui petisi tersebut, ILAJ turut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pengawasan terhadap proses penanganan perkara, mendorong pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan prinsip keadilan ditegakkan dalam setiap proses hukum.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.