MENU
27 Mei 2026 Jadi Hari Libur Nasional, Ini Deretan Peringatan Penting y...
WA FB
News

27 Mei 2026 Jadi Hari Libur Nasional, Ini Deretan Peringatan Penting yang Juga Diperingati

J Editor : Jansen Siahaan | 27 May 2026 | 09:00 WIB
27 Mei 2026 Jadi Hari Libur Nasional, Ini Deretan Peringatan Penting yang Juga Diperingati
Ilustrasi kalender dzulhijjah. (ai)

Peringatan dua dekade gempa Yogyakarta menjadi momentum refleksi, doa bersama untuk para korban, sekaligus pengingat pentingnya mitigasi bencana di Indonesia yang berada di kawasan cincin api atau ring of fire.

Hari Berang-Berang Sedunia

Selain itu, dunia internasional juga memperingati World Otter Day atau Hari Berang-Berang Sedunia pada 27 Mei.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga populasi berang-berang yang terancam akibat kerusakan habitat, pencemaran lingkungan, dan perburuan liar.

Satwa semiakuatik tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai dan perairan.

Hari Kesehatan dan Kebugaran Lansia Nasional

Tanggal 27 Mei juga diperingati sebagai National Senior Health & Fitness Day di beberapa negara.

Peringatan ini mengajak para lanjut usia untuk menerapkan pola hidup sehat melalui olahraga ringan, pola makan sehat, dan aktivitas sosial guna menjaga kualitas hidup di usia lanjut.

Hari Abu-Abu Nasional

National Gray Day juga diperingati pada 27 Mei sebagai bagian dari kampanye Bulan Kesadaran Kanker Otak.

Warna abu-abu digunakan sebagai simbol dukungan kepada penyintas kanker otak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini penyakit tersebut.

Dengan beragam momentum penting tersebut, tanggal 27 Mei 2026 menjadi hari yang penuh makna, baik dari sisi keagamaan, budaya, kesehatan, hingga refleksi kemanusiaan. (A02)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.