MENU
3 Anggota Geng Komedi Pondok 29 Ditangkap Terkait Kasus Tawuran Beruju...
WA FB
News

3 Anggota Geng Komedi Pondok 29 Ditangkap Terkait Kasus Tawuran Berujung Pembunuhan

R Editor : Redaksi Sinata | 14 Nov 2025 | 16:19 WIB
3 Anggota Geng Komedi Pondok 29 Ditangkap Terkait Kasus Tawuran Berujung Pembunuhan
Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan akibat tawuran geng motor di Medan Tembung hanya dalam 24 jam. Tiga pelaku ditangkap, termasuk pelaku utama yang diburu hingga Tangerang. Polisi menyita senjata tajam dan terus mengejar pelaku lainnya. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.id - Aksi tawuran antar geng motor kembali memakan korban. Seorang pria tewas dibacok di pinggir rel Jalan Padang, Medan Tembung, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, Polrestabes Medan berhasil membongkar para pelakunya, tiga orang anggota geng Komedi Pondok 29.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan peristiwa berdarah itu pecah di pinggir rel Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, pada Senin (13/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 Wib.

David Martua Nainggolan (26), warga Jalan Elang, Medan Denai, diserang brutal oleh sekelompok anak muda bersenjata tajam.

"Korban tewas di lokasi usai mengalami luka parah. Belakangan, terkonfirmasi bahwa David merupakan residivis dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor," ungkap Calvijn, Kamis (13/11/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, bentrokan ini bermula dari tantangan antar kelompok yang dikirim melalui pesan langsung Instagram.

Kelompok genk motor K3 menantang kelompok Mandala untuk bertemu di jalur rel Jalan Padang.

Namun, situasi berubah ricuh saat enam anggota genk Komedi Pondok 29 muncul sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung menyerang empat anggota kelompok Mandala dengan senjata tajam.

“Enam pelaku datang membawa sajam dan menyerang empat orang. Satu di antaranya meninggal dunia di lokasi,” ujar Kapolrestabes.

Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Dalam hitungan jam, dua pelajar yang terlibat dalam aksi mematikan itu, PH (14) dan WH (16), diringkus di rumah masing-masing pada Selasa (14/10) pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, pelaku utama bernama Ragil Jawara (18) berhasil dilacak hingga Tangerang, Banten. Ia ditangkap di sebuah kos di Kampung Teratai, Kedaung Wetan, Rabu (15/10/2025) malam.

Dari para tersangka, penyidik menyita lima bilah parang, sebuah jaket hoodie, serta rekaman CCTV yang memperkuat rangkaian kejadian.

Polisi kini terus memburu pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Seluruh jaringan tawuran dan kelompok genk motor yang terlibat akan terus kami kejar sampai tuntas,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.