MENU
3 Dapur MBG di Simalungun Dilarang Beroperasi, Empat di Kota Siantar
WA FB
Berita

3 Dapur MBG di Simalungun Dilarang Beroperasi, Empat di Kota Siantar

T Editor : Tumpal Pandapotan | 09 Mar 2026 | 18:19 WIB
3 Dapur MBG di Simalungun Dilarang Beroperasi, Empat di Kota Siantar
ilustrasi

Simalungun, Sinata.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar untuk sementara waktu dihentikan. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 9 Maret 2026 sebagai langkah evaluasi terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan pada dapur penyedia makanan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan untuk memastikan setiap dapur yang menjalankan program MBG benar-benar memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), padahal dokumen tersebut merupakan syarat wajib bagi dapur yang memproduksi makanan untuk masyarakat.

“Standar sanitasi menjadi hal yang sangat mendasar dalam penyediaan makanan. Tanpa sertifikat tersebut, operasional dapur tidak dapat dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan,” ujar Harjito, Minggu (8/3/2026).

Baca: http://Inspektorat Bilang Pemanggilan Pegawai DLH Siantar Bersifat Rahasia

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional hingga 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 492 dapur MBG di wilayah Sumatera belum mengurus pendaftaran SLHS. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan angka tertinggi, yakni 252 dapur yang belum memiliki sertifikat sanitasi.

Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Simalungun, Debora Claudia Purba ketika dikonfirmasi via telepon WhatsApp menyampaikan bahwa terdapat 3 SPPG di wilayahnya yang untuk sementara dihentikan operasionalnya. berikut daftarnya:

SPPG Simalungun Bandar Masilam Bandar Silou

SPPG Simalungun Dolok Batu Nanggar Kahean

SPPG Simalungun Siantar Sejahtera

"Selama masa penghentian operasional tersebut, penyaluran makanan kepada penerima manfaat juga ikut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan administrasi dan sanitasi dipenuhi" jelas Debora

Hal serupa juga terjadi di Kota Pematangsiantar. Koordinator Wilayah MBG Pematangsiantar, Dinda Lestari, mengatakan ada empat SPPG yang untuk sementara tidak diperbolehkan beroperasi. Berikut daftarnya:

SPPG Sitalasari Bukit Sofa III

SPPG Siantar Martoba Tanjung Pinggir

SPPG Siantar Utara  Baru

SPPG Siantar Martoba Tambun Nabolon

Penghentian ini dilakukan sampai masing-masing dapur melengkapi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.