Sinata.id – Operasi penggerebekan narkoba kembali digelar Polsek Sunggal dan kali ini berakhir dengan penangkapan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Klambir V Gang Musholla, Kelurahan Lalang, Minggu (16/11/2025) dini hari.
Aksi malam buta tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dan berlangsung cepat, terukur, serta memicu perhatian warga sekitar.
Informasi awal datang dari laporan masyarakat tentang lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berbekal laporan tersebut, tim gabungan Reskrim Polsek Sunggal bersama personel piket dan dukungan BKO Brimob Polda Sumut langsung merapat ke titik sasaran pada pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Oknum TNI AU Tikam Pria hingga Tewas di Makassar, Rekaman Detik-Detik Kejadian Viral
Begitu tiba di lokasi, petugas tak membuang waktu.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, hingga akhirnya ditemukan sejumlah paket sabu berbagai ukuran beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi.
Tidak hanya menyita barang bukti, petugas juga melakukan tindakan pembersihan lokasi dengan memusnahkan tempat yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba.
Di saat bersamaan, tiga orang pria yang berada di lokasi turut diamankan tanpa perlawanan.
Ketiga pelaku berinisial Faisal Putra (41), Sri Maryati (42), dan Rendra Bastian (39), seluruhnya berdomisili di kawasan Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu ukuran sedang, 2 paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp700.000, 4 unit telepon genggam, 2 dompet, dan 1 tas selempang.