Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Mei 2025 | 21:23 WIB
Rubrik: News
pengedar sabu siantar ditangkap polisi dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 mei 2025.

Ketiga tersangka ditangkap kepolisian. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 Mei 2025 di Pematangsiantar.

Para tersangka yakni ASAT (44), BS alias M (38), dan AS alias S (39), kini ditahan dan diproses sesuai undang-undang narkotika.

Tersangka pertama, ASAT, ditangkap Kamis malam (8/5) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Tambun, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Dari tangannya disita tiga paket sabu seberat bruto 0,54 gram dan uang Rp 45.000 hasil penjualan sabu.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, AS alias S diciduk di Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Siantar Barat.

Polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,41 gram dan uang Rp 9.000 sebagai upah membeli sabu.

Sementara itu, pada Jumat dini hari (9/5) pukul 00.30 WIB, BS alias M ditangkap di rumahnya di Jalan Singosari Gg Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar.

Polisi menemukan sabu seberat bruto 2,20 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang Rp 200.000 hasil transaksi narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Hasudungan Pardede, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu dari orang lain, namun saat dilakukan pengembangan, para pemasok belum berhasil ditemukan.

“Ketiganya dikenai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya. (*)

Tags: Kecamatan Siantar MartobaNarkobaPematangsiantarPolres PematangsiantarShabu-shabu

Berita Terkait

panen raya di siantar, kapolres dan pemko dorong penguatan ketahanan pangan
Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 12:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak bersama Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan  menghadiri kegiatan panen...

Baca SelengkapnyaDetails
m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi sengketa lahan perumahan gri sempat memanas
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana memanas mewarnai mediasi kedua antara pengembang perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI), Helen Simanjuntak, dengan pemilik lahan,...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan rico waas bertemu kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan membahas kamtibmas, tawuran di belawan, hingga persoalan pungli parkir.
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

10 September 2025 | 12:32 WIB
Sosok

Siapa Bekingan Ferry Irwandi? Dikenal Lantang Bersuara Mengenai Berbagai Isu

10 September 2025 | 02:06 WIB
Sains

Kontroversi Jadi Bumbu Utama Popularitas di Media Sosial

10 September 2025 | 01:20 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Datang, Mendengar, dan Melakukan Firman Tuhan

10 September 2025 | 01:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

9 September 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

9 September 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

9 September 2025 | 22:01 WIB
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

9 September 2025 | 21:20 WIB
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

9 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Polda Sumut Bongkar Perjudian di Tanah Karo, 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Sumut Jadi Lokasi Pelatihan Kepemimpinan Sespimti Polri Dikreg ke-34

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Satbrimob Polda Sumut Latihan Anti Anarki

9 September 2025 | 21:17 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id