Sinata.id - Dari balik deretan pengungkapan kasus yang dilakukan Polrestabes Medan, muncul fakta baru yang tak kalah mencengangkan. Ada tiga wilayah yang kini ditetapkan sebagai zona rawan kejahatan paling rawan.
Wilayah itu adalah Tembung, Sunggal, dan Medan Timur. Tiga kawasan yang disebut Kapolrestabes Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, sebagai titik paling sibuk dalam perburuan para pelaku kejahatan jalanan dan jaringan narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (3/11/2025) di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, tepat di lokasi penadah barang curian milik Botot Samuel, polisi membeberkan hasil operasi selama periode 25–31 Oktober 2025.
Dari total 159 kasus kejahatan yang berhasil diungkap dengan 219 tersangka, hampir separuhnya memiliki jejak aktivitas di tiga wilayah tersebut.
Kapolrestabes menyebut, Medan Tembung, Medan Sunggal, dan Medan Timur kini menjadi prioritas utama kepolisian karena maraknya kejahatan jalanan (begal dan jambret), pencurian kabel, tiang besi, dan material bangunan (“Rayap Besi/Kayu”), peredaran sabu di loket-loket narkoba alias “Pompa”, dan aksi geng motor dan tawuran remaja
“Kami menaruh perhatian besar pada tiga wilayah itu. Tingkat kejahatannya tinggi dan pelakunya sering menggunakan narkoba sebelum beraksi,” demikian seperti ditegaskan Kombes Calvijn kepada media, Senin (3/11/2025).
Begal, Rayap Besi, hingga Barak Narkoba di Pinggiran Sungai
Polisi mencatat, sebagian besar kasus begal dan rayap besi/kayu bermula dari kawasan Medan Timur dan Sunggal, di mana jaringan pencurian material publik seperti kabel Telkom, pipa, hingga kusen kayu dilakukan secara berulang.
Sementara di kawasan Medan Tembung, petugas menemukan dua barak narkoba di pinggiran sungai yang disulap menjadi “loket-loket” transaksi sabu.
Kawasan ini juga menjadi lintasan utama bagi pelaku tawuran antarkelompok remaja dan geng motor.
Dari total 159 kasus dengan 219 tersangka yang diungkap, 76 di antara tersangka positif narkoba setelah pemeriksaan urine.
Ultimatum Kapolrestabes
Kombes Calvijn menegaskan bahwa aparat tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang melawan.
“Siapa pun yang berani menyerang petugas, merebut barang bukti, atau membakar fasilitas umum, akan kami tindak tanpa kompromi,” ujarnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.