Dari total 159 kasus dengan 219 tersangka yang diungkap, 76 di antara tersangka positif narkoba setelah pemeriksaan urine.
Baca Juga: Di Botot Samuel, Barang Curian Cepat “Cair”
Ultimatum Kapolrestabes
Kombes Calvijn menegaskan bahwa aparat tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang melawan.
“Siapa pun yang berani menyerang petugas, merebut barang bukti, atau membakar fasilitas umum, akan kami tindak tanpa kompromi,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar setiap kapolsek jajaran bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat, tanpa menunggu waktu lama.
Menutup konferensi pers, Kapolrestabes menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus melapor dan bekerja sama dengan kepolisian. [zainal/dfb]