Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

4 Pengedar Ditangkap di Gunung Maligas, Polisi Sita 37 Gram Sabu

Editor: Zainal Efendi
9 November 2025 | 12:52 WIB
Rubrik: News
4 pengedar ditangkap di gunung maligas, polisi sita 37 gram sabu

Sinata.id – Drama pengejaran panjang terhadap jaringan narkoba yang selama ini dikenal licin akhirnya berakhir di tangan aparat Satuan Narkoba Polres Simalungun. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat sore, 7 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, empat pria berhasil diringkus di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas.

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 37,29 gram bruto beserta sejumlah peralatan yang menguatkan dugaan kuat adanya aktivitas peredaran narkotika terorganisir.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengungkapkan empat pria itu, masing-masing berinisial Andri Satria alias Gabus (37), Andri Afriadi alias Bobo (33), Suhendro (46), dan Suhendra (41).

“Mereka tak lagi bisa bersembunyi ketika tim berpakaian preman menyerbu kediaman mereka,” ungkapnya kepada media, Minggu (9/11/2025).

AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa keempat pria tersebut terkenal lihai dalam menjalankan aksi haram, dan telah lama masuk dalam daftar target operasi.

“Selama ini jaringan ini dikenal sangat licin, mereka berpindah-pindah dan selalu lolos dari pantauan. Tapi kali ini tidak ada lagi tempat bersembunyi,” tegas Henry.

Dijelaskan lagi, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang gelisah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Huta 3 Gajing Jaya.

Beberapa warga mengaku sering melihat tamu datang silih berganti di sebuah rumah tanpa alasan jelas.

Dari sinilah, polisi mulai melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama berhari-hari.

Pada Jumat sore, pukul 17.00 WIB, laporan terbaru masuk. Ada aktivitas mencurigakan yang mirip dengan transaksi sabu.

Tak ingin kehilangan momentum, tim langsung menyusun strategi dan satu jam kemudian melakukan penggerebekan.

“Kami tidak ingin kehilangan waktu. Begitu yakin, kami langsung bergerak dan mengamankan keempatnya,” ujar AKP Henry.

Barang Bukti dan Jejak Perdagangan Sabu

Dari penggeledahan di lokasi, dari tangan Andri Satria alias Gabus, polisi menemukan 53 paket sabu dengan berat bruto 31,42 gram, lengkap dengan timbangan digital, catatan transaksi, dan uang tunai Rp410.000 yang diduga hasil penjualan.

Sementara itu, Andri Afriadi alias Bobo kedapatan membawa 8 paket sabu seberat 2,38 gram, Suhendro menyimpan 2 paket seberat 2,21 gram, dan Suhendra memiliki sabu yang disimpan dalam kaca pirex seberat 1,28 gram berikut alat hisapnya.

Total keseluruhan barang bukti mencapai 37,29 gram sabu-sabu.

Menguak Rantai Jaringan di Balik Layar

Saat diinterogasi, tiga dari empat tersangka mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut mereka dapatkan dari Andri Satria alias Gabus, otak kecil di tingkat lokal. Dari keterangan Gabus, penyidik mengetahui adanya sosok pemasok berinisial BW yang diduga tinggal di kawasan Gondang, Kecamatan Bandar Tengah.

“Kami sudah petakan jaringan di atasnya dan akan terus menelusuri siapa sebenarnya BW ini. Kemungkinan besar dia adalah bagian dari jaringan besar antarwilayah,” ungkap Henry.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada empat tersangka ini.

“Kami akan kejar terus sampai akar-akarnya. Tidak ada negosiasi bagi para pelanggar hukum narkotika. Kami lakukan semua ini demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda yang sedang kita perjuangkan dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” ucapnya tegas.

Kini, keempat tersangka tengah menjalani proses hukum di Mapolres Simalungun. Mereka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tim penyidik terus memburu BW, sang pemasok misterius yang disebut sebagai pemain besar di jaringan Gondang. [dfb]

Berita Terkait

gubernur sumatera utara (gubsu) bobby nasution menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien berobat, meski pasien tersebut menunggak iuran bpjs kesehatan.
Regional

Gubsu Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Berobat Meski Menunggak BPJS

Editor: Gunawan Purba
8 November 2025 | 23:06 WIB

Medan, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien berobat, meski pasien tersebut...

Baca SelengkapnyaDetails
rekaman cctv petugas hansip tewas ditembak pelaku curanmor. ist
News

Tragedi di Cakung, Hansip Tewas Ditembak Usai Pergoki Pencurian Motor

Editor: Tumpal Pandapotan
8 November 2025 | 22:47 WIB

Jakarta Timur, Sinata.id - Aksi pencurian sepeda motor berujung tragis di Jalan Pelajar, Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu dini...

Baca SelengkapnyaDetails
penasehat hukum martiaman sijabat dan petinggi pt ras di polres simalungun
Simalungun

Direktur PT RAS Polisikan 4 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik

Editor: Tumpal Pandapotan
8 November 2025 | 22:18 WIB

Simalungun, Sinata.id - Polres Simalungun menerima laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Martiaman Sijabat, Direktur PT Rejeki Abadi Sambosar (PT...

Baca SelengkapnyaDetails
di tengah menjamurnya budaya modern, sebuah seni bela diri khas simalungun, dihar, nyaris terlupakan. minat generasi muda terhadap warisan leluhur ini kian memudar. sehingga perlu untuk dilestarikan.
Pematangsiantar

Fauzi Damanik Berjuang Lestarikan Seni Bela Diri Dihar Simalungun

Editor: Gunawan Purba
8 November 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di tengah menjamurnya budaya modern, sebuah seni bela diri khas Simalungun, dihar, nyaris terlupakan. Minat generasi muda...

Baca SelengkapnyaDetails
alih fungsi lahan pertanian diduga terjadi di jalan mangga, kelurahan parhorasan nauli, kecamatan siantar marihat, pematangsiantar.
Pematangsiantar

Alih Fungsi Lahan Pertanian Diduga Terjadi di Jalan Mangga Siantar

Editor: Gunawan Purba
8 November 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Alih fungsi lahan pertanian diduga terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar. Pantauan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

4 Pengedar Ditangkap di Gunung Maligas, Polisi Sita 37 Gram Sabu

9 November 2025 | 12:52 WIB
Rileks

Sejarah Kota Medan

9 November 2025 | 09:19 WIB
Religi

Kehidupan yang Selalu Rindu Mengenal Tuhan Yesus Lebih Dalam

9 November 2025 | 09:00 WIB
Regional

Gubsu Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Berobat Meski Menunggak BPJS

8 November 2025 | 23:06 WIB
News

Tragedi di Cakung, Hansip Tewas Ditembak Usai Pergoki Pencurian Motor

8 November 2025 | 22:47 WIB
Simalungun

Direktur PT RAS Polisikan 4 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik

8 November 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Fauzi Damanik Berjuang Lestarikan Seni Bela Diri Dihar Simalungun

8 November 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Alih Fungsi Lahan Pertanian Diduga Terjadi di Jalan Mangga Siantar

8 November 2025 | 21:52 WIB
Nasional

Gelar Pertama Pahlawan Nasional Diberikan kepada Seorang Wartawan

8 November 2025 | 20:00 WIB
Crime Story

Ketika Danau Toba “Menelan” Ratusan Nyawa di Tengah Senja

8 November 2025 | 19:57 WIB
News

Bunuh Dosen karena Dihina ‘Jelek dan Miskin’, Bripda Waldi Dipecat Tidak Hormat

8 November 2025 | 19:23 WIB
Dunia

4 Perampok Museum Louvre Ditangkap, Termasuk Seorang Influencer Motocross

8 November 2025 | 19:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com