MENU
4 Terdakwa Perusakan Kebun Horas Hasugian Akui Salah dan Menyesal di P...
WA FB
Regional

4 Terdakwa Perusakan Kebun Horas Hasugian Akui Salah dan Menyesal di PN Sidikalang

T Editor : Tumpal Pandapotan | 18 Oct 2025 | 14:18 WIB
4 Terdakwa Perusakan Kebun Horas Hasugian Akui Salah dan Menyesal di PN Sidikalang
Sidang di PN Sidikalang. ist

Sejumlah pengamat hukum yang hadir menilai, seharusnya fokus pertanyaan diarahkan pada unsur pidana yang didakwakan, bukan pada persoalan kepemilikan lahan yang berada di luar konteks perkara.

Majelis hakim menetapkan sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang akan dihadirkan oleh pihak penasihat hukum terdakwa.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Sidikalang dan Pakpak Bharat, karena berawal dari perselisihan antarwarga yang berujung pada tindakan perusakan kebun. Kini, keempat terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.