MENU
415 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Alarm Keras Rusaknya Politik Lokal
WA FB
Berita

415 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Alarm Keras Rusaknya Politik Lokal

G Editor : Gunawan Purba | 21 Jan 2026 | 16:11 WIB
415 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Alarm Keras Rusaknya Politik Lokal
Ilustrasi

“Birokrasi kehilangan arah karena tunduk pada kekuasaan di luar sistem resmi. SOP yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh oleh intervensi politik. ASN dipaksa memilih antara profesionalisme atau loyalitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perubahan wajah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di daerah. Praktik menyimpang yang dulu dianggap pelanggaran kini perlahan dibakukan sebagai kebiasaan kekuasaan.

Jabatan diperlakukan layaknya komoditas atau alat balas jasa politik. Sistem merit mati perlahan, sementara aparatur berintegritas tersingkir oleh mereka yang punya kedekatan kekuasaan. Pembubaran lembaga pengawas seperti KASN, menurutnya, memperparah kondisi tersebut.

“Paradoksnya, OTT terlihat berhasil, hukum bekerja. Tapi sistem yang melahirkan pelanggaran justru dibiarkan utuh,” katanya.

Djohermansyah juga mengkritik pandangan yang terlalu memuja demokrasi prosedural. Ia menilai sebagian pengamat terjebak romantisme prosedur tanpa melihat realitas empiris di lapangan.

“Demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan efektif. Jika alat itu justru menghasilkan ratusan kepala daerah korup, maka yang harus dikoreksi adalah alatnya,” ujarnya.

Ia pun menekankan pentingnya tanggung jawab publik dalam proses demokrasi, termasuk menolak politik uang dan praktik serangan fajar.

Desak Perbaikan Sistem

Lebih jauh, Djohermansyah mengingatkan negara agar tidak terus berlindung di balik OTT sebagai simbol ketegasan hukum. Kementerian Dalam Negeri, sebagai pembina pemerintah daerah, dinilai harus aktif membuka diskursus publik secara rasional dan berbasis data.

Penataan ulang pilkada dan pemerintahan daerah, termasuk revisi UU Pilkada dan UU Pemerintahan Daerah, harus dibahas secara terbuka sebagai upaya menyelamatkan demokrasi lokal, bukan dianggap ancaman.

“OTT dua kepala daerah ini hanyalah potongan kecil dari krisis besar. Angka 415 itu adalah dakwaan keras terhadap sistem yang dibiarkan berjalan tanpa koreksi,” tegasnya.

Ia menutup dengan peringatan lugas: tanpa keberanian politik menyentuh akar persoalan, demokrasi lokal akan terus melahirkan pemimpin bermasalah dan birokrasi yang rapuh.

“OTT akan terus ada. Yang selalu absen adalah keberanian membenahi sistem pilkada, pemda, dan kepartaian kita,” pungkasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.