Sinata.id – Meski era digital sudah merambah hampir setiap sudut negeri, masih ada sekitar 60 juta warga Indonesia yang hidup tanpa akses internet. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati hak atas informasi yang dijamin konstitusi.
Di tengah gegap gempita transformasi digital dan gencarnya promosi era kecerdasan buatan, fakta mengejutkan datang dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60 juta jiwa di Indonesia ternyata belum terkoneksi internet sama sekali. Angka yang tak kecil untuk negara dengan visi “Indonesia Digital Nation.”
“Sekitar 60 juta jiwa belum terkoneksi dengan internet. Karena itu, percepatan harus dilakukan. Akses terhadap informasi adalah hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” ujar Meutya, Kamis (23/10/2025).
Pernyataan Meutya bukan sekadar alarm, tetapi juga panggilan aksi. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini tengah menggeber proyek besar-besaran untuk menutup kesenjangan digital.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Lari dari Neraka Industri Scam Myanmar
Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengklaim telah mengambil langkah konkret. Mulai dari pembangunan stasiun pemancar BTS dan titik akses di Papua, lelang frekuensi, hingga kerja sama lintas kementerian dan operator seluler untuk memperluas jaringan ke pelosok negeri.
“Transformasi digital tidak boleh berhenti di kota besar. Harus terasa sampai ke pelosok desa,” tegas Meutya.
Langkah ini diharapkan bukan hanya membuka pintu akses informasi, tetapi juga mendongkrak ekonomi lokal, pendidikan, dan layanan publik di wilayah-wilayah yang selama ini disebut sebagai blank spot.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menilai konektivitas digital menjadi kunci utama kemajuan desa.
Menurutnya, banyak potensi lokal yang tak bisa berkembang hanya karena keterbatasan akses internet. Mulai dari promosi produk UMKM desa, layanan digital pemerintah, hingga pendidikan berbasis daring, semuanya bergantung pada sinyal.