Pematangsiantar, Sinata.id - Sebanyak 62 personel Polres Pematangsiantar menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara korps raport yang digelar di lapangan apel Mapolres Pematangsiantar, Jumat (2/1/2026) pagi.
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu diikuti Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, para pejabat utama, para kapolsek, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Pematangsiantar.
Dari total 62 personel yang naik pangkat, dua personel naik dari Bripda ke Briptu, lima personel dari Briptu ke Brigadir Polisi, satu personel dari Brigadir ke Bripka, 27 personel dari Bripka ke Aipda, 17 personel dari Aipda ke Aiptu, empat perwira dari Ipda ke Iptu, empat perwira dari Iptu ke AKP, serta dua perwira dari AKP ke Kompol.
Dalam amanatnya, Kapolres Pematangsiantar menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan hasil dari proses penilaian kinerja, disiplin, dedikasi, dan tanggung jawab personel, bukan hak yang diperoleh secara otomatis.
Menurutnya, kenaikan pangkat juga menjadi amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga melalui sikap profesional dan berintegritas.
Kapolres menekankan bahwa peningkatan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta keteladanan dalam bertugas, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Ia meminta personel menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin.
“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Upacara korps raport ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres dan jajaran pejabat utama kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tradisi mandi bunga sebagai simbol rasa syukur dan kesiapan mengemban tanggung jawab yang lebih besar sesuai dengan pangkat baru yang disandang. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.