MENU
7 Begal Diringkus Polsek Sunggal, Komplotan Ini Beraksi Sadis di 25 Lo...
WA FB
News

7 Begal Diringkus Polsek Sunggal, Komplotan Ini Beraksi Sadis di 25 Lokasi

R Editor : Redaksi Sinata | 01 Dec 2025 | 23:46 WIB
7 Begal Diringkus Polsek Sunggal, Komplotan Ini Beraksi Sadis di 25 Lokasi
Sebanyak tujuh pelaku begal diringkus Polsek Sunggal, komplotan curas ini telah beraksi di 25 lokasi di Kota Medan. (Dok. Polrestabes Medan - Polsek Sunggal)

Polsek Sunggal memastikan pola kejahatan mereka terorganisir, berulang, dan berpindah-pindah lintas kecamatan untuk menghindari deteksi aparat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Sunggal dalam menekan kejahatan jalanan dan mengembalikan rasa aman masyarakat. Seluruh rangkaian konferensi pers berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.