MENU
7 Laporan Pembalakan Liar di Aceh Naik Penyidikan
WA FB
News

7 Laporan Pembalakan Liar di Aceh Naik Penyidikan

R Editor : Redaksi Sinata | 03 Feb 2026 | 20:56 WIB
7 Laporan Pembalakan Liar di Aceh Naik Penyidikan
Bareskrim Polri resmi memulai penyidikan dugaan pembalakan liar di Aceh usai banjir bandang. Tujuh laporan naik sidik, kayu hanyut jadi petunjuk kejahatan hutan. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Arus banjir bandang yang melanda Aceh bukan hanya menyisakan lumpur dan puing, tetapi juga membuka tabir dugaan kejahatan lingkungan berskala besar. Bareskrim Polri kini resmi menaikkan status penanganan kasus pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan, menyusul temuan kayu gelondongan yang terseret derasnya aliran air.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada tujuh laporan polisi yang masuk dan seluruhnya telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik tujuh laporan polisi,” kata Irhamni, dikutip Selasa (3/2/2026).

Dari jumlah tersebut, tiga laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran tindak pidana lingkungan hidup, sementara empat lainnya mengarah pada praktik pembalakan liar.

Penyelidikan bermula dari temuan ratusan kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk di kawasan Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang. Tim Dirtipidter Bareskrim kemudian melakukan pencocokan fisik kayu, sekaligus menelusuri jalur aliran air yang membawa material tersebut dari hulu ke hilir.

Hasil awal menguatkan dugaan bahwa kayu-kayu itu bukan berasal dari aktivitas legal. Penelusuran mengarah pada kawasan hutan yang seharusnya dilindungi negara.

“Identifikasi sementara kami mengarah pada aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, baik di Hutan Lindung Serba Jadi maupun Hutan Lindung Simpang Jernih,” ujar Irhamni.

Aparat menilai, longsor dan banjir bandang yang melanda wilayah tersebut bukan semata akibat cuaca ekstrem, tetapi juga dipicu oleh kerusakan ekosistem hutan. Penebangan tanpa izin disebut memperlemah daya dukung alam, sehingga memperparah dampak bencana.

Kini, Bareskrim memperluas penyidikan untuk mengungkap aktor-aktor di balik dugaan perusakan hutan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan terorganisir. [a46]

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.