Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan delapan orang bersama barang bukti berupa uang tunai yang diduga terkait praktik suap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, pihak yang terjaring OTT terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak.
Menurutnya, perkara ini berkaitan dengan dugaan suap untuk mempengaruhi pengurangan nilai pajak. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak,” kata Fitroh.
KPK menyebut lokasi OTT berada di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Nilai uang yang diamankan sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, termasuk mata uang asing, meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan identitas para pihak yang ditangkap maupun menguraikan secara rinci konstruksi perkara.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK pada tahun 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK tercatat melaksanakan 11 operasi senyap di berbagai daerah. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.