Artinya: Ya Allah yang berkuasa menghilangkan kegalauan, menyingkap kesedihan, dan mengabulkan doa orang-orang yang dalam kesempitan, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang di dunia dan akhirat. Engkaulah yang senantiasa merahmatiku, maka rahmatilah aku dengan rahmat yang mencukupi diriku dari mencari rahmat kepada selain Diri-Mu.
5. Doa Terhindar dari Utang yang Berat
Allâhumma innî a‘ûdzu bika minal hammi wal ḫazan(i). Wa a‘ûdzu bika minal ‘ajzi wal kasal(i). Wa a‘ûdzu bika minal jubni wal bukhl(i). Wa a‘ûdzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijâl(i)
Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang.
6. Doa Terhindar dari Harta Haram
Allâhumma-kfinî biḫalâlika ‘an ḫarâmika wa aghninî bi fadl-lika ‘am man siwâka
Artinya: Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga terhindar dari yang haram. Cukupkanlah aku dengan anugerahmu sehingga terhindar dari (bergantung pada) selain-Mu.
7. Doa Berjumpa Pedagang
Allâhumma bârik lahû fî tijâratihi
Artinya: Ya Allah, berilah ia keberkahan dalam usaha berdagangnya.
8. Doa Rezeki Jelang Pensiun / Usia Senja
Allâhummaj‘al ausa‘a rizqika ‘alayya ‘inda kibari sinnî wa-nqithâ‘i ‘umurî Artinya: Ya Allah, jadikan rezeki-Mu yang paling luas bagiku saat menuanya usiaku dan hampir habisnya umurku.9. Doa Nabi Musa AS dalam Keadaan Butuh
Rabbi innī limā anzalta ilayya min khairin faqīr. Artinya: Ya Tuhanku, aku sangat membutuhkan kebaikan apa pun yang Engkau turunkan kepadaku.
Ini adalah doa yang diajarkan Nabi Musa AS ketika berada dalam kesulitan, sebagai bentuk total pengharapan kepada Allah SWT.
Semoga doa-doa ini menjadi wasilah bagi kita untuk menjalani hidup dengan lebih tenang, optimis, dan berserah diri kepada Allah SWT. Aamiin. [a46]
sumber: quran nu online
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.