Sebagai penutup, Bupati mengingatkan bahwa dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani, tercantum hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Beliau berharap agar seluruh PPPK bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta menghindari perbuatan tercela.
Hadir mendampingi Bupati antara lain Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih dan Staf Ahli PKK, Ny Rospita Benny Gusman Sinaga.(*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.