Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Efektivitas Dipertanyakan, Guru Aktif Rangkap Jabatan Kepala Sekolah

Editor: Tumpal Pandapotan
17 September 2025 | 20:33 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
gambar ilustrasi. (foto: ai)

gambar ilustrasi. (foto: AI)

Pematangsiantar, Sinata.id – Penunjukan dua guru aktif sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 7 Pematangsiantar menuai kritik. Kebijakan ini dipandang berpotensi menurunkan efektivitas kinerja guru sekaligus berimbas pada tata kelola administrasi sekolah.

Sesuai informasi yang dihimpun Sinata.id, Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Hamdani Lubis, menetapkan penugasan tersebut pada 1 September 2025.

Adapun posisi Plh Kepala Sekolah SMPN 3 diberikan kepada Erlina Anriani Siahaan, guru mata pelajaran IPA di SMPN 4. Sementara itu, Ion Genesius Situmorang yang sehari-hari mengajar di SMPN 9 ditugaskan sebagai Plh Kepala Sekolah SMPN 7.

Namun, kebijakan ini memunculkan tanda tanya. Pengangkatan guru aktif sebagai Plh Kepala Sekolah dianggap bisa menimbulkan beban ganda yang tidak mudah dijalankan.

“Mengajar dan memimpin sekolah adalah dua pekerjaan yang tak mudah dijalani dan membutuhkan fokus penuh. Jika digabung, bisa jadi salah satunya tidak maksimal,” ujar Ketua PMKRI Siantar, Marulitua Sihombing, Rabu (17/9/2025).

Dia mempertanyakan alasan mengapa penunjukan tidak diberikan kepada guru yang sudah bertugas di sekolah bersangkutan, atau kepada tenaga pendidik yang memiliki pengalaman manajerial lebih kuat.

“Selain persoalan beban kerja, kebijakan itu juga dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap guru-guru asal sekolah tersebut,” pungkas Maruli.

Hingga kini, Kadisdik Hamdani Lubis belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan media. Sementara Sekretaris Disdik, Simon Tarigan, enggan memberi berkomentar banyak mengenai persoalan. “Itu urusan kepala dinas,” ujarnya dari seberang telepon. (SN14)

Berita Terkait

demo masyarakat di kantor walikota pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan...

Baca SelengkapnyaDetails
jaksa ester harianja terima aspirasi massa aksi. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jaksa Ester Harianja menyatakan telah melakukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar kepada...

Baca SelengkapnyaDetails
awaluddin tobing mengalami dugaan teror berupa percobaan pembakaran warung miliknya pada rabu (29/10/2025) sekitar pukul 23.00 wib.
Pematangsiantar

Warga Diteror usai Soroti Judi Togel di Siantar, Warung Mau Dibakar

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 16:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Awaluddin Tobing mengalami dugaan teror berupa percobaan pembakaran warung miliknya pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB....

Baca SelengkapnyaDetails
soal pembangunan gedung iv pasar horas, kepala badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah (bpkpd) kota pematangsiantar arri sembiring bantah pernyataan anggota dprd sumatera utara (sumut), rony situmorang.
Pematangsiantar

Soal Pasar Horas, Kepala BPKPD Siantar Bantah Pernyataan Anggota DPRD Sumut

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 16:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Soal pembangunan Gedung IV Pasar Horas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri...

Baca SelengkapnyaDetails
terkuak dugaan, bahwa pemko pematangsiantar belum ajukan permohonan bantuan ke pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) untuk membangun gedung iv pasar horas yang terbakar tahun lalu.
Pematangsiantar

Terkuak, Pemko Belum Ajukan Permohonan Bantuan ke Pemprovsu untuk Pasar Horas

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 15:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Terkuak dugaan, bahwa Pemko Pematangsiantar belum ajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk membangun...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga, Polisi Tangkap Semua Pelaku

4 November 2025 | 06:30 WIB
Religi

Dosa: Pemberontakan yang Memisahkan – Akhir yang Tak Bisa Diabaikan

4 November 2025 | 06:12 WIB
Religi

Tuhan Mencari Hati yang Panas dan Sungguh-Sungguh

4 November 2025 | 06:08 WIB
Religi

Mengikut Yesus: Belajar Menyangkal Diri dan Memikul Salib Setiap Hari

4 November 2025 | 06:04 WIB
Regional

Kasus Curanmor di Humbahas, Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah

4 November 2025 | 06:00 WIB
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

3 November 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

3 November 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

3 November 2025 | 20:32 WIB
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

3 November 2025 | 19:53 WIB
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

3 November 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

3 November 2025 | 19:19 WIB
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

3 November 2025 | 19:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com