Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Fakta Keji Kasus Mutilasi Tiara Angelina Saraswati Terungkap, Ada Motif Dendam hingga Adegan Horor

Editor: Zainal Efendi
18 September 2025 | 17:07 WIB
Rubrik: News
rekonstruksi kasus mutilasi tiara angelina saraswati di surabaya ungkap motif dendam alvi maulana terhadap korban, fakta keji terungkap.

Rekonstruksi kasus mutilasi di Surabaya ungkap motif dendam Alvi Maulana terhadap Tiara Angelina. Fakta keji dari penusukan hingga pembuangan potongan tubuh korban di Pacet.

Kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati memperlihatkan sisi paling gelap dari kejahatan berbasis dendam. Dalam rekonstruksi resmi, polisi mengurai kronologi: satu tusukan di lantai dua, dua jam mutilasi di kamar mandi kos, dan potongan tubuh yang dibuang di Pacet.

Sinata.id – Suasana mencekam menyelimuti Lidah Wetan, Surabaya, saat Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang mengguncang publik.

Pada Rabu, 17 September 2025, garis polisi membentang di gang sempit menuju kamar kos tersangka Alvi Maulana (24), pria asal Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Boneka manekin menggantikan sosok Tiara Angelina Saraswati (25), korban yang nyawanya direnggut kejam di tangan kekasihnya sendiri.

Motif Dendam

Dalam adegan awal, Alvi mengaku dendam dan sakit hati. Malam 31 Agustus 2025 menjadi puncak amarahnya.

Tiara, sang kekasih, mengunci pintu kos dari luar dan tak mengindahkan telepon maupun pesan yang masuk.

“Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu,” ucap Alvi di hadapan penyidik.

Setelah menunggu satu jam, pintu dibuka. Alih-alih menerima penjelasan, Tiara melontarkan umpatan pedas, “Tidak tahu malu,” sebelum melangkah ke lantai dua.

Ucapan itu menjadi pemantik tragedi.

Penusukan di Lantai Dua, Mutilasi di Lantai Satu

Adegan berikutnya memperlihatkan bagaimana Alvi menyusul Tiara ke lantai dua.

Satu tusukan ke leher kanan memastikan korban tak lagi bernyawa.

Dalam kondisi panik, Alvi menyeret jasad kekasihnya ke kamar mandi di lantai satu.

Di ruangan sempit itu, ia memutilasi tubuh Tiara selama dua jam tanpa henti.

Polisi menegaskan, Alvi bekerja seorang diri. Potongan tubuh korban kemudian dibuang menggunakan Yamaha N-Max ke Pacet, Mojokerto—lokasi yang ironisnya pernah diminta Tiara sebagai destinasi liburan.

Rencana Liburan yang Menjadi Mimpi Buruk

Beberapa minggu sebelum tragedi, Tiara sempat meminta Alvi membawanya berlibur ke Pacet.

Permintaan sederhana itu tak pernah terwujud semasa hidupnya.

Justru setelah kehilangan nyawa, Pacet menjadi tempat pembuangan potongan tubuhnya.

“Sebelumnya korban pernah minta diajak ke Pacet?,” tanya petugas.

“Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya,” jawab Alvi datar.

37 Adegan Rekonstruksi: Dari Kos hingga Pembuangan Bukti

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut ada 37 adegan yang diperagakan.

Rangkaian itu menggambarkan detail kejahatan: mulai dari kedatangan tersangka ke kos, penusukan di lantai dua, mutilasi di kamar mandi, hingga pembuangan potongan tubuh dan penghancuran barang bukti di Pacet.

“Proses dia membuang barang bukti dan penghancurannya kami peragakan lengkap,” ujar Fauzy.

Sosok Korban Ungkap Sisi Memilukan

Korban, Tiara Angelina Saraswati, adalah anak sulung pasangan penjual makanan keliling dari Desa Made, Lamongan.

Lahir di Pacitan, 12 Agustus 2000, Tiara dikenal pendiam dan mudah bergaul.

Usai menamatkan S1 Manajemen di Universitas Trunojoyo Madura, ia tinggal di Surabaya bersama Alvi, pengemudi ojek online yang telah menjadi kekasihnya selama lima tahun.

Hidupnya yang penuh rencana masa depan berakhir dalam kengerian.

Identitasnya terungkap melalui pemindaian telapak tangan kanan yang ditemukan di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, Mojokerto.

Kini, kedua orang tua Tiara masih terguncang, mengurus pemulangan jenazah anak sulung mereka.

Sang adik, Rani, terpaksa tinggal bersama paman, menunggu kepulangan jenazah kakaknya untuk dimakamkan di kampung halaman.

Warga Desa Made menyebut Tiara sosok yang baik hati dan jarang pulang karena meniti hidup di Surabaya.  (A46)

Tags: Alvi MaulanaKasus MutilasiKasus PembunuhanTiara Angelina Saraswati

Berita Terkait

pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) segel tempat hiburan malam (thm) blue night di kecamatan sei bingai, kabupaten langkat, pada sabtu (1/11/2025) malam.
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 22:13 WIB

Langkat, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

Baca SelengkapnyaDetails
demo masyarakat di kantor walikota pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

3 November 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

3 November 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

3 November 2025 | 20:32 WIB
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

3 November 2025 | 19:53 WIB
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

3 November 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

3 November 2025 | 19:19 WIB
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

3 November 2025 | 19:05 WIB
News

Kombes Calvijn Minta Jajaran Cepat Tanggapi Laporan Warga: Jangan Tunggu Viral!

3 November 2025 | 17:23 WIB
Regional

Kapolres Tapteng Tegaskan Anggotanya Korban, Bukan Provokator Kerusuhan

3 November 2025 | 17:12 WIB
News

3 Zona Rawan di Peta Kejahatan Medan, Tembung Peringkat Atas!

3 November 2025 | 17:08 WIB
Simalungun

Warga Nagori Landbouw Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Huta I

3 November 2025 | 16:51 WIB
News

Fakta Pengungkapan 159 Kasus Kriminal di Medan: Begal, Geng Motor, ‘Rayap Besi’, hingga ‘Pompa’

3 November 2025 | 16:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com