Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPRD Selidiki Rekrutmen P3K di Simalungun

Editor: Gunawan Purba
19 September 2025 | 16:22 WIB
Rubrik: Simalungun
andre andika sinaga (kiri)

Andre Andika Sinaga (kiri)

Simalungun, Sinata.id – DPRD Simalungun selidiki proses rekrutmen (pengangkatan) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di lingkungan Pemkab Simalungun, seiring dengan terbentuknya panitia khusus (pansus) DPRD untuk itu.

Terbentuk Pansus DPRD Simalungun tentang Pengangkatan P3K sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, Jumat 19 September 2025.

Sebut Andre, ia telah melakukan investigasi terkait rekrutmen P3K, serta sebagai pelapor permasalahan dimaksud ke lembaga tempatnya bertugas (DPRD Simalungun.

“Dari awal kami (DPRD Simalungun) sudah berencana membentuk pansus. Hanya saja kemarin ada kendala. Setelah ada warga yang melapor, saya kembali membuka permasalahan ini. Akhirnya, semalam pas rapat paripurna, pansus yang sejak awal saya ajukan disetujui pimpinan, dan sudah terbentuk. Untuk Ketua Pansus, dari Fraksi Gerindra, Erwin Saragih,” katanya.

Kemudian, Anggota Komisi IV DPRD Simalungun ini mengajak anggota pansus untuk bekerja di daerah pemilihannya masing-masing.

“Saya sudah mengantongi puluhan permasalahan soal PPPK ini. Kita harapkan teman-teman DPRD membuka diri untuk mencari persoalan P3K ini. Karena Simalungun ini, merupakan daerah terbanyak se-Indonesia untuk perekrutan P3K-nya,” katanya.

Kader Partai Demokrat ini menambahkan, persoalan PPPK menjadi isu yang sering diperbincangkan masyarakat. Ia sendiri menemukan banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tetapi tidak masuk dalam P3K.

“Pemerintah membuka P3K ini tujuannya adalah mengentaskan permasalahan honorer di daerah. Ternyata, kita menemukan praktik kecurangan dalam proses perekrutan. Dari data yang saya temukan, ada P3K yang sebelumnya tidak pernah menjadi honorer, tetapi lolos menjadi P3K dan sebaliknya ada honorer sampai puluhan tahun tapi tak lolos P3K,” tuturnya.

Lebih lanjut Andre menegaskan, bahwa ada sanksi hukum yang jelas, bila ada ditemukan praktik suap atau gratifikasi.

“Kalau temuannya ada praktik setor uang, sudah jelas itu ranahnya APH (aparat penegak hukum). Tapi kalau hanya mal-administrasi, itu nantinya ke perdata. Paling kita rekomendasikan pencabutan statusnya sebagai P3K,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemkab Simalungun telah melakukan pelantikan/pengambilan sumpah janji PPPK terhadap 4.395 orang pada tahun 2024 yang lalu

Pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 di Kabupaten Simalungun sebanyak 7.243 orang. Rinciannya, pelamar tenaga guru 3.708 orang, tenaga kesehatan 2.868 orang, dan tenaga teknis 667 orang. (SN11)

Berita Terkait

dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails
masyarakat jalan jono dan jalan sepakat di huta i, nagori (desa) landbouw, kecamatan bandar, kabupaten simalungun, meminta pt pln agar memasang tiang listrik di huta i.
Simalungun

Warga Nagori Landbouw Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Huta I

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 16:51 WIB

Simalungun, Sinata.id - Masyarakat Jalan Jono dan Jalan Sepakat di Huta I, Nagori (Desa) Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, meminta...

Baca SelengkapnyaDetails
dua tersangka yang diamankan kepolisian. ist
Simalungun

Dua Penjarah Sawit PTPN 4 Ditangkap Basah Berikut Mobil Pikap Penuh TBS

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 10:39 WIB

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun membongkar kasus tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal PTPN 4...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga, Polisi Tangkap Semua Pelaku

4 November 2025 | 06:30 WIB
Religi

Dosa: Pemberontakan yang Memisahkan – Akhir yang Tak Bisa Diabaikan

4 November 2025 | 06:12 WIB
Religi

Tuhan Mencari Hati yang Panas dan Sungguh-Sungguh

4 November 2025 | 06:08 WIB
Religi

Mengikut Yesus: Belajar Menyangkal Diri dan Memikul Salib Setiap Hari

4 November 2025 | 06:04 WIB
Regional

Kasus Curanmor di Humbahas, Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah

4 November 2025 | 06:00 WIB
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

3 November 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

3 November 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

3 November 2025 | 20:32 WIB
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

3 November 2025 | 19:53 WIB
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

3 November 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

3 November 2025 | 19:19 WIB
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

3 November 2025 | 19:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com