Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Vonis Hakim PN Simalungun Dipertanyakan: Ringan bagi Bandar, Berat bagi Pemakai

Editor: Tumpal Pandapotan
19 September 2025 | 20:38 WIB
Rubrik: Simalungun
pn simalungun. ist

PN Simalungun. ist

Simalungun, Sinata.id – Vonis yang dijatuhkan hakim PN Simalungun terhadap terdakwa Surya Valentino Pandiangan memunculkan tanda tanya. Pasalnya, meski barang bukti narkoba melimpah justru hukuman yang diberikan tergolong rendah.

Walau dalam kasus narkoba lainnya dengan hakim yang sama namun jumlah barang bukti jauh lebih sedikit justru dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Terdakwa Surya menjalani sidang putusan pada Kamis (11/9/2025) lalu, dengan 3 hakim PN Simalungun yakni, Erica Sari Emsah Ginting, Anggreni Elisabeth Roria Sormin dan Ida Maryam Hasibuan.

Dalam putusannya, Surya Valentino Pandiangan divonis 6 tahun 5 bulan penjara dengan pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Padahal, dari tangan Surya dan rekannya ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 40 gram, 21 butir ekstasi, ganja kering seberat 3,9 gram, timbangan digital serta catatan penjualan narkoba. Selain Surya, tiga rekannya juga dijatuhi hukuman antara 5 hingga 5,5 tahun penjara.

Namun, kejanggalan muncul ketika majelis hakim yang sama memutus perkara berbeda terhadap dua terdakwa lain, Daansyah Efrizal dan Bonantsius Gunawan Sihaloho. Dalam kasus itu, polisi hanya menemukan barang bukti sabu seberat 0,75 gram sisa pakai. Meski demikian, keduanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Sementara menurut praktisi hukum Dr Dame Pandiangan menyampaikan, praktek penerapan atau penjatuhan lamanya pidana terhadap terdakwa dalam perkara tindak pidana pada umumnya dan perkara tindak pidana korupsi dan narkotika khususnya sering dipengaruhi dengan adanya pendekatan kepada Penuntut umum dan Majelis Hakim.

“Sehingga ada kecenderungan hukuman/ pidana menjadi ringan apabila ada pemberian suap tetapi kalau tidak ada pemberian suap maka pidana/ hukuman menjadi berat atau lama masa hukumannya,” ujarnya dihubungi, Sinata.id, Jumat (19/9/2025).

Wartawan Sinata.id mencoba meminta tanggapan ketiga hakim terkait perbedaan vonis tersebut. Namun, Humas PN Simalungun, Agung Fondrara Dodo Laja, menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan komentar.

“Dalam hal ini tidak boleh, Pak. Karena ada kode etiknya, tidak boleh membahas pertimbangan hukum. Tinggal dibaca saja pertimbangannya di dalam putusannya. Jika meminta pendapat saya juga tidak bisa karena dalam kode etik kehakiman sesama hakim tidak dapat memberikan komentar serta kritikan kepada hakim yang lain,” ujarnya. (SN13)

Berita Terkait

pks pt ras di nagori sambosar raya, kecamatan raya kahean, simalungun
Simalungun

PT RAS Ungkap Alasan Pecat Erianto Saragih: Mangkir dan Surat Sakit Bermasalah

Editor: Tumpal Pandapotan
4 November 2025 | 20:49 WIB

Simalungun, Sinata.id - PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) menyatakan bahwa pemecatan atau PHK terhadap mantan pekerjanya, Erianto Saragih, telah dilakukan...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas pertanian saat melakukan rapat kordinasi dengan pupuk indonesia dan distributor.
Simalungun

Petani Simalungun Harap Penurunan Harga Pupuk Diiringi Jaminan Stok Aman

Editor: Tumpal Pandapotan
4 November 2025 | 18:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kementrian Pertanian telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) terkait pembaharuan harga pupuk subsidi. Menyikapi kebijakan itu,...

Baca SelengkapnyaDetails
para pangulu yang menyatakan dukungan konversi teh ke sawit. ist
Simalungun

6 Pangulu Kecamatan Sidamanik Dukung Konversi Teh ke Sawit

Editor: Tumpal Pandapotan
4 November 2025 | 18:09 WIB

Simalungun, Sinata.id - Enam pangulu (kepala desa) di Kecamatan Sidamanik keluarkan pernyataan sikap terkait rencana PTPN IV konversi tanaman teh...

Baca SelengkapnyaDetails
mixnon simamora
Simalungun

Pemkab Simalungun Kehilangan Anggaran Rp415 Miliar

Editor: Tumpal Pandapotan
4 November 2025 | 17:21 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran akan terus terjadi. Tahun 2026 mendatang, Pemkab Simalungun akan kehilangan...

Baca SelengkapnyaDetails
fitur antrean online di aplikasi sentuh tanahku.
Simalungun

Kantah Simalungun Dorong Inovasi Pelayanan dengan Antrean Online

Editor: Tumpal Pandapotan
4 November 2025 | 16:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kantor Pertanahan atau Kantah Simalungun meluncurkan fitur Antrean Online melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempercepat dan mempermudah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Bekuk Pria asal Simalungun dari Kamar Hotel di Pematangsiantar

4 November 2025 | 22:19 WIB
Nasional

Kebijakan Rayonisasi Beras Langgar Konstitusi

4 November 2025 | 22:17 WIB
News

Operasi Malam Polisi Siantar Berujung Penangkapan Dua Pengedar Sabu

4 November 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Inspektorat Siantar Jelaskan Prosedur Pengaduan Dugaan Pelecehan Jurnalis

4 November 2025 | 21:58 WIB
Regional

Wagubsu Surya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 November 2025 | 21:29 WIB
Simalungun

PT RAS Ungkap Alasan Pecat Erianto Saragih: Mangkir dan Surat Sakit Bermasalah

4 November 2025 | 20:49 WIB
News

Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Siap Edar

4 November 2025 | 20:39 WIB
News

Kombes Calvijn Ajak Muhammadiyah Bersinergi Lawan Begal dan Narkoba di Medan

4 November 2025 | 20:03 WIB
News

KUR Dorong Pertumbuhan UMKM-Inklusi Keuangan

4 November 2025 | 18:50 WIB
Simalungun

Petani Simalungun Harap Penurunan Harga Pupuk Diiringi Jaminan Stok Aman

4 November 2025 | 18:39 WIB
News

Sadis! Nenek Mutmainah Dibunuh di Rumah, Lalu Dibakar Keponakan di Hutan

4 November 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Kesaksian Kakak Korban Buka Fakta Pembunuhan Juliana Lumbantoruan

4 November 2025 | 18:24 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com