Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Setelah Gelombang Keracunan Massal, MBG Terancam Gagal?

Editor: Zainal Efendi
20 September 2025 | 19:33 WIB
Rubrik: Nasional
setelah gelombang keracunan massal, mbg terancam gagal?

Jakarta, Sinata.id – Gelombang kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Menanggapi hal itu, Istana Kepresidenan akhirnya menyampaikan permohonan maaf resmi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, peristiwa keracunan yang dialami ribuan siswa di berbagai daerah sama sekali tidak pernah diinginkan pemerintah.

“Kami, atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, menyampaikan permohonan maaf karena masih terjadi beberapa kasus di sejumlah daerah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Ia menambahkan, kejadian tersebut bukanlah bentuk kelalaian yang disengaja. Sejak awal program MBG berjalan hingga pertengahan September 2025, lembaga pemantau pendidikan mencatat sebanyak 5.360 siswa menjadi korban keracunan. Daerah yang terdampak tersebar luas, mulai dari Tasikmalaya, Pamekasan, Garut, Sumbawa, Blora, Banggai Kepulauan, Lamongan, Brebes, Gunungkidul, Wonogiri, Bengkulu, Musi Banyuasin, hingga Ambon.

Prasetyo memastikan, setiap kasus akan dijadikan bahan evaluasi serius oleh pemerintah pusat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah.

“Ini menjadi catatan penting dan kami telah berkoordinasi dengan BGN serta pemda. Yang utama adalah memastikan para korban mendapat penanganan cepat dan tepat,” ucapnya.

Dapur MBG Harus Sesuai Standar

Kasus keracunan massal ini juga menuai perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi IX, Edy Wuryanto, menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan terhadap dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, Badan Gizi Nasional terlalu fokus mengejar target jumlah dapur untuk penyerapan anggaran, sementara aspek kualitas sering diabaikan.

“Jangan sembarangan memberi izin pada dapur yang belum memenuhi standar. Akreditasi seharusnya dilakukan oleh lembaga independen agar keamanan pangan terjamin,” kata Edy, Jumat (19/9/2025).

Ia menyoroti adanya SPPG yang dibangun secara asal-asalan, bahkan ada yang belum layak beroperasi. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi besar menyebabkan terulangnya keracunan massal.

BGN Targetkan Zero Accident

Di tengah kritik publik, Badan Gizi Nasional menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut pihaknya menyiapkan serangkaian evaluasi dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami menambah SOP, makanan tidak boleh dibersihkan di sekolah melainkan harus diolah dan disiapkan di SPPG. Target kami jelas: mencapai kondisi zero accident,” kata Dadan pada April lalu. (A46)

Tags: Keracunan MassalMakan Bergizi Gratis (MBG)Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)Prasetyo Hadi

Berita Terkait

“menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. tetapi sekarang kan konsen kita adalah (menyelesaikan dulu) yang honorer menjadi p3k. ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer,” ujar bahtra di jakarta, selasa (4/11/2025).
Nasional

Utamakan Pengangkatan Honorer Jadi P3K, Baru Bahas Penyetaraan PNS

Editor: Gunawan Purba
4 November 2025 | 22:37 WIB

Jakarta, Sinata.id – Wacana pemerintah untuk membuka peluang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dinilai...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi iv dpr ri dari fraksi pkb, daniel johan mengatakan, kebijakan rayonisasi beras melanggar konstitusi.
Nasional

Kebijakan Rayonisasi Beras Langgar Konstitusi

Editor: Gunawan Purba
4 November 2025 | 22:17 WIB

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, kebijakan rayonisasi beras melanggar konstitusi. Katanya, pangan...

Baca SelengkapnyaDetails
pembunuhan dosen cantik bungo erni yunianti
Nasional

Pembunuhan Dosen Cantik Erni Yunianti, Wabup Bungo Instruksi Galakkan Siskamling

Editor: Tumpal Pandapotan
4 November 2025 | 10:24 WIB

Bungo, Sinata.id - Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengimbau masyarakat Kabupaten Bungo untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat keamanan lingkungan...

Baca SelengkapnyaDetails
oplus_16908288
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:05 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Dinas Pekerjaan Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
agus subiyanto
Nasional

5 Perwira TNI Dapat Penugasan di Badan Intelijen Negara

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 15:22 WIB

Jakarta, Sinata.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menugaskan lima perwira TNI pada jabatan strategis di Badan Intelijen Negara (BIN)....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Berdekatan dengan Gereja, Lurah Merdeka Surati Karaoke Anda

4 November 2025 | 23:55 WIB
Nasional

Utamakan Pengangkatan Honorer Jadi P3K, Baru Bahas Penyetaraan PNS

4 November 2025 | 22:37 WIB
News

Polisi Bekuk Pria asal Simalungun dari Kamar Hotel di Pematangsiantar

4 November 2025 | 22:19 WIB
Nasional

Kebijakan Rayonisasi Beras Langgar Konstitusi

4 November 2025 | 22:17 WIB
News

Operasi Malam Polisi Siantar Berujung Penangkapan Dua Pengedar Sabu

4 November 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Inspektorat Siantar Jelaskan Prosedur Pengaduan Dugaan Pelecehan Jurnalis

4 November 2025 | 21:58 WIB
Regional

Wagubsu Surya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 November 2025 | 21:29 WIB
Simalungun

PT RAS Ungkap Alasan Pecat Erianto Saragih: Mangkir dan Surat Sakit Bermasalah

4 November 2025 | 20:49 WIB
News

Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Siap Edar

4 November 2025 | 20:39 WIB
News

Kombes Calvijn Ajak Muhammadiyah Bersinergi Lawan Begal dan Narkoba di Medan

4 November 2025 | 20:03 WIB
News

KUR Dorong Pertumbuhan UMKM-Inklusi Keuangan

4 November 2025 | 18:50 WIB
Simalungun

Petani Simalungun Harap Penurunan Harga Pupuk Diiringi Jaminan Stok Aman

4 November 2025 | 18:39 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com