Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Sekda Siantar Penuhi Asa Pedagang Emperan Jalan Imam Bonjol dan Thamrin

Editor: RP
23 September 2025 | 14:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pertemuan sekda pematangsiantar dengan puluhan pedagang di emperan toko

Pertemuan Sekda Pematangsiantar dengan puluhan pedagang di emperan toko

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang penuhi asa (harapan) pedagang emperan untuk memperpanjang masa batasan waktu berjualan.

Awalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Sat Pol PP sampaikan kebijakan pembatasan waktu berjualan bagi pedagang di emper toko Jalan Imam Bonjol dan Thamrin, hingga pukul 07.30 WIB.

Kebijakan itu pun diprotes. Lalu, Selasa pagi, 23 September 2025, puluhan pedagang di emperan toko itu mendatangi Kantor Wali Kota Pematangsiantar, dengan misi, batas waktu berjualan bagi mereka dapat diperpanjang.

Semula, para pedagang sempat kecewa. Pasalnya, ketika perwakilan mereka bertemu dengan Kabag Ekonomi Sekretariat Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Damanik, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) B Saragih dan lainnya, pedagang tetap dibatasi hingga pukul 07.30 WIB.

Hingga kemudian, Sekda Junaedi tiba di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, lalu menggelar pertemuan dengan seluruh pedagang di Ruang Data Balai Kota. Dialog pun dilakukan.

Saat dialog, pedagang diminta untuk menyampaikan keinginannya. Hingga kemudian, dengan menitikkan air mata, Teresia Nainggolan yang berjualan sayuran, bermohon kepada Sekda, agar dia dan rekannya diperkenankan berjualan hingga pukul 10.00 WIB.

Tawar menawar batas waktu berjualan pun berlangsung. Tidak tampak ada yang ngotot dengan memaksakan pendapatnya yang harus diakomodir.

Hingga kemudian, terwujud kesepakatan antara Sekda Kota Pematangsiantar dengan seluruh pedagang yang hadir. Dimana, pedagang diperkenankan berjualan hingga pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya itu, Junaedi lalu meminta pedagang untuk menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan. Lalu permintaan berupa tempat pembuangan sampah pun disetujui Sekda untuk ditempatkan di Japan Imam Bonjol dan Thamrin.

Selain itu, sejumlah kewajiban pun disampaikan untuk dipatuhi para pedagang. Seperti, wajib membersihkan lapak dagangannya setelah berjualan, larangan bertengkar antar sesama pedagang emperan, serta dengan pihak yang ada di sekitar lokasi.

Kemudian, pedagang juga diminta mematuhi kebijakan dari Pemko Pematangsiantar. Lalu Junaedi menegaskan, tidak ada pungutan apapun terkait lapak berjualan. Serta pedagang dilarang menyewakan lapak.

“Kalau ada yang melanggar, bukan hanya digusur tapi bisa dipidana. Karena yang berhak menyewakan lapak hanya Pemko (Pematangsiantar,” ujar Junaedi. (SN15)

Berita Terkait

heri sinaga
Pematangsiantar

LAKI Laporkan Dugaan Nepotisme Seleksi Dewas Perumda Tirta Uli ke Kejari Siantar

Editor: RP
23 September 2025 | 17:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laki) laporkan dugaan nepotisme dalam proses seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
tigor harahap (jas putih)
Pematangsiantar

Banyak Kasus Keracunan dari MBG, Seharusnya SPPG Beroperasi Pasca Miliki Sertifikat Laik Higienis

Editor: RP
23 September 2025 | 16:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Banyak ditemukan siswa keracunan di pulau Jawa setelah siswa mengkonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Baca SelengkapnyaDetails
kantor pmi pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Krisis Stok Darah, PMI Pematangsiantar Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Bulanan

Editor: Redaksi Sinata 2
23 September 2025 | 15:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pematangsiantar imbau masyarakat untuk berdonor darah, karena ketersediaan darah di PMI semakin...

Baca SelengkapnyaDetails
suasana rumah duka di jalan teratai. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Duka Mendalam, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Wafat Diduga Akibat Serangan Jantung

Editor: Redaksi Sinata 2
22 September 2025 | 23:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Kabupaten Simalungun, Sabar Pardamean Saragih, wafat pada Senin (22/9/2025) di usia 51...

Baca SelengkapnyaDetails
ramses manurung (kemeja kotak warna ungu) menampung aspirasi demonstran beberapa waktu lalu. (foto: sinata)
Pematangsiantar

Badan Kehormatan Tegur Nurlela yang Tidur Saat Rapat Komisi DPRD

Editor: Redaksi Sinata 2
22 September 2025 | 22:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pematangsiantar memanggil anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Nurlela Sikumbang, terkait insiden...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

DWP Aceh Barat Hidupkan Majelis Taklim, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keislaman

23 September 2025 | 17:35 WIB
Regional

Aceh Barat Bidik Adipura, OPD dan Desa Diminta Disiplin dan Berinovasi

23 September 2025 | 17:30 WIB
Pematangsiantar

LAKI Laporkan Dugaan Nepotisme Seleksi Dewas Perumda Tirta Uli ke Kejari Siantar

23 September 2025 | 17:05 WIB
News

TPL di Pusaran Polemik, Pemerintah Pusat Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta

23 September 2025 | 16:42 WIB
Pematangsiantar

Banyak Kasus Keracunan dari MBG, Seharusnya SPPG Beroperasi Pasca Miliki Sertifikat Laik Higienis

23 September 2025 | 16:33 WIB
Simalungun

Kematian Pria Diduga Maling Sawit di Kebun PTPN Simalungun Diselidiki

23 September 2025 | 15:39 WIB
Pematangsiantar

Krisis Stok Darah, PMI Pematangsiantar Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Bulanan

23 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sekda Siantar Penuhi Asa Pedagang Emperan Jalan Imam Bonjol dan Thamrin

23 September 2025 | 14:08 WIB
News

Respons Ketua DPRD Timbul Lingga soal Nurlela Tidur saat Rapat

23 September 2025 | 11:40 WIB
Simalungun

Residivis Narkoba Asiong Dibayangi Hukuman Mati di Simalungun

23 September 2025 | 10:06 WIB
Wisata

Pesawat Amfibi Uji Terbang Perdana di Danau Toba, Disiapkan Jadi Moda Wisata Baru

23 September 2025 | 09:55 WIB
AI

Strategi Meraih Uang dari ChatGPT hingga Jutaan Rupiah Per Minggu

23 September 2025 | 08:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id