Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya Fokus Basmi Rokok Ilegal

Editor: Zainal Efendi
26 September 2025 | 21:22 WIB
Rubrik: Keuangan
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa menegaskan cukai rokok 2026 tidak naik. pemerintah alihkan fokus ke pemberantasan rokok ilegal demi jaga penerimaan negara dan industri kecil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan cukai rokok 2026 tidak naik. Pemerintah alihkan fokus ke pemberantasan rokok ilegal demi jaga penerimaan negara dan industri kecil. (Ist)

ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada tahun 2026. Kepastian ini ia sampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), yang dihadiri sejumlah produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, hingga Wismilak.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah sempat melempar pertanyaan kepada pelaku industri, apakah tarif perlu disesuaikan tahun depan? Jawaban yang datang serentak, cukup dipertahankan saja.

“Tadinya saya pikir mau turunkan, tapi karena mereka bilang cukup, ya sudah, tidak diubah. Jadi 2026, tarif cukai tetap,” ungkap Purbaya, Jumat (26/9/2025).

Perang Melawan Rokok Ilegal

Alih-alih menaikkan tarif, Purbaya menyatakan fokus utama pemerintah kini beralih pada pembersihan pasar dari rokok ilegal, baik yang beredar dari luar negeri maupun produksi dalam negeri.

Strategi ini disebut lebih efektif menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi produsen legal.

Kementerian Keuangan tengah menyiapkan program khusus berupa Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kawasan ini dirancang sebagai sentralisasi produksi dengan konsep one stop service, di mana pabrik, gudang, mesin, hingga pos Bea Cukai ditempatkan dalam satu area.

Model serupa, kata Purbaya, sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, serta Parepare, Sulawesi Selatan, dan akan diperluas ke kota-kota lain.

Menarik Produsen Kecil Masuk Sistem

Purbaya menekankan program ini bukan hanya untuk pemain besar, tetapi juga bagi produsen rokok skala kecil hingga yang selama ini beroperasi secara ilegal.

Dengan masuk ke KIHT, mereka diharapkan bisa berproduksi secara resmi, membayar pajak, sekaligus tetap membuka lapangan kerja.

“Kalau kita habisi semuanya, justru pekerjaannya hilang. Jadi ini cara kami menarik mereka masuk ke sistem, bukan membunuh usaha kecil,” jelasnya.

Dalam rancangan APBN 2026, target penerimaan dari kepabeanan dan cukai naik tipis dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.

Purbaya menilai, tambahan penerimaan itu tidak harus ditempuh dengan kenaikan tarif, melainkan lewat penertiban rokok ilegal yang selama ini menggerus potensi negara. (A46)


sumber: tempo | kompas | liputan6

Tags: Cukai Hasil TembakauGabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI)Menteri KeuanganPurbaya Yudhi SadewaRokok Ilegal

Berita Terkait

bank indonesia (bi) resmi mempertahankan suku bunga acuan bi-rate di level 4,75 persen dalam rapat dewan gubernur (rdg) november 2025.
Keuangan

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Editor: Ariami Tambunan
19 November 2025 | 19:10 WIB

Sinata.id - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen, keputusan yang ditegaskan Gubernur Perry...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah menegaskan kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan bank indonesia, bukan kementerian keuangan.
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:43 WIB

Sinata.id - Isu redenominasi rupiah kembali memanas dan memenuhi ruang diskusi publik. Namun di tengah derasnya spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya...

Baca SelengkapnyaDetails
apa itu panda bonds? instrumen utang berdenominasi renminbi ini ramai diberitakan akan diterbitkan indonesia.
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Isu penerbitan Panda Bonds kembali mencuat di media internasional, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah indonesia membantah isu penerbitan panda bonds. menkeu purbaya yudhi sadewa menegaskan tidak ada rencana.
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara terkait ramai kabar internasional yang menyebut Indonesia siap menerbitkan Panda...

Baca SelengkapnyaDetails
menkeu purbaya yudhi sadewa membuka peluang permanenisasi pph final umkm 0,5% bagi pelaku usaha kecil yang memenuhi kriteria.
Keuangan

Menkeu Buka Peluang PPh Final UMKM 0,5% Jadi Permanen

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:38 WIB

Sinata.id - Pemerintah kembali menggeser dinamika kebijakan perpajakan UMKM setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang permanenisasi tarif PPh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 12 Kg Ganja dan Sabu

22 November 2025 | 16:02 WIB
Pematangsiantar

3 Hari Setelah Daniel Siregar Dilantik, Traffic Light di Kartini-Sudirman Kembali Menyala

22 November 2025 | 15:58 WIB
News

Sungai Bah Silulu Renggut Nyawa, Bocah 4,5 Tahun Tewas Terseret Arus

22 November 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

PKB Siantar Dukung Hariman Tua Dibata Siregar di Muswil PKB Sumut

22 November 2025 | 13:59 WIB
Regional

Polda Sumut Perkuat Sinergi, Humas Gelar Family Gathering Bersama Wartawan

22 November 2025 | 13:51 WIB
News

Polsek Bilah Hulu Bekuk Pembawa Sabu 2,43 Gram di Jalan Lintas

22 November 2025 | 13:42 WIB
News

RS Mayapada Miliki Fasilitas Mewah, Namun Tetap Ramah Terhadap Kelas Bawah

22 November 2025 | 10:45 WIB
Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

22 November 2025 | 09:11 WIB
Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com