Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gugat Ijazah Wapres, Subhan Minta Gibran Sekolah Lagi

Editor: Zainal Efendi
29 September 2025 | 18:29 WIB
Rubrik: Nasional
advokat subhan palal gugat wapres gibran rp125 triliun soal ijazah sma. ia menolak damai dan hanya minta gibran mundur dari jabatannya.

Gibran Rakabuming Raka. (Ist)

Sinata.id – Drama politik kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seorang advokat bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan penggunaan ijazah SMA yang dipersoalkan. Nilai gugatan fantastis, Rp125 triliun.

Menolak Damai

Dalam agenda mediasi perdana, Senin (29/9/2025), Subhan dengan tegas menolak jalan damai.

Syarat satu-satunya, menurutnya, adalah Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden.

“Saya sudah berulang kali sampaikan, ini bukan soal saya pribadi. Ini cacat bawaan di pendidikan beliau. Kalau mau damai, caranya hanya satu, mundur dari jabatan,” kata Subhan lantang di hadapan wartawan usai keluar dari ruang mediasi.

Ia bahkan menyebut, secara logika, masalah ini hanya bisa diperbaiki dengan kembali bersekolah.

Namun, sambungnya, regulasi negara tidak menyediakan ruang hukum untuk itu.

Sidang Lanjut Pekan Depan

Mediasi akan berlanjut pekan depan. Majelis hakim meminta pihak penggugat menyiapkan proposal perdamaian sambil menunggu kehadiran langsung Gibran sebagai tergugat utama.

Gugatan Subhan resmi teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Juru bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, menjelaskan isi petitum Subhan.

Dalam dokumen gugatan, ia meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029.

Tak hanya itu, Subhan juga menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai turut tergugat.

KPU dinilai lalai melakukan verifikasi dokumen pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Ada tiga tuntutan besar yang diajukan:

  1. Pembatalan jabatan Gibran sebagai Wapres.

  2. Ganti rugi Rp125,01 triliun yang dibebankan kepada Gibran dan KPU secara tanggung renteng. Uang ini, kata Subhan, harus masuk ke kas negara sebagai kompensasi kerugian warga Indonesia.

  3. Denda harian Rp100 juta jika para tergugat lalai menjalankan putusan pengadilan.

“Dalam gugatan itu jelas disebutkan, para tergugat wajib membayar biaya perkara yang timbul,” ujar Sunoto.

Siapa Subhan Palal?

Subhan Palal bukan orang baru di dunia hukum.

Ia dikenal sebagai advokat yang kerap mengajukan gugatan kontroversial.

Kali ini, ia membawa isu pendidikan Gibran ke meja hijau dengan argumentasi hukum yang ia klaim berbasis konstitusi.

Latar Belakang Gugatan

  • Penggugat: Subhan Palal, advokat.

  • Tergugat I: Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI.

  • Tergugat II: Komisi Pemilihan Umum (KPU).

  • Pokok Gugatan: Dugaan penggunaan ijazah palsu SMA oleh Gibran saat mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024.

(A46)

Tags: Gibran Rakabuming RakaIjazahKomisi Pemilihan Umum (KPU)Subhan Palal

Berita Terkait

menkeu purbaya ngegas dan geram disebut juru bayar bumn. ia menjelaskan perannya sebagai pengawas dan siap memotong dana.
Nasional

Menkeu Purbaya Ngegas di DPR: “Saya Bukan Juru Bayar BUMN!”

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Sinata.id — Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI mendadak memanas, Selasa (30/9/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantang menolak...

Baca SelengkapnyaDetails
dipanggil presiden prabowo ke istana, purbaya yudhi sadewa bikin heboh. begini kelakar menkeu purbaya saat ditemui wartawan.
Nasional

Kelakar Menkeu Purbaya Saat Mendadak Dipanggil Presiden ke Istana

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:40 WIB

Sinata.id – Siang itu suasana Istana Kepresidenan mendadak ramai. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk sebuah...

Baca SelengkapnyaDetails
disebut berani dan tegas, julukan “menteri koboi” untuk menteri keuangan purbaya dipertanyakan usai batal naikkan cukai rokok.
Nasional

Purbaya Dijuluki “Menteri Koboi” Usai Ogah Naikkan Cukai Rokok

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Sinata.id – Di tengah polemik kebijakan cukai rokok, muncul satu julukan unik yang kini melekat pada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa banjir protes papan bunga karena ogah naikkan cukai rokok 2026. simak alasan dan kontroversinya di sini!
Nasional

Menteri Keuangan Santai Terima Sindiran Pedas soal Cukai Rokok

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Sinata.id – Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di depan kantor Kementerian Keuangan. Deretan papan bunga berjejer rapi, namun bukan untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa dinilai tepat tak menaikkan cukai rokok 2026. indef menyebut kebijakan ini selamatkan jutaan pekerja.
Nasional

Menkeu Purbaya Dinilai Beri Angin Segar ke Industri Rokok

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Sinata.id — Keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026 menuai sorotan tajam. Ekonom...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Hari Kesaktian Pancasila, Farhan Ingatkan Pemuda Jangan Lupakan Nilai Kebangsaan

1 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Regional

Kirmir Sungai Cikapundung Coplok, Erwin: Stop Mancing Saat Hujan Deras

1 Oktober 2025 | 17:56 WIB
Regional

Perayaan Hari Kesaktian Pancasila di Medan Dibalut Rintik Hujan

1 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Regional

13 Rumah di Medan Ludes Dilalap Api, Wali Kota Turun Tangan

1 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Dunia

Gempa di Filipina Tewaskan 69 Orang, Korban Luka Terus Bertambah

1 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Gadget

Murah Meriah! Samsung Galaxy M07 Dibekali Spek Gahar dan Update 6 Tahun

1 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Simalungun

Peringatan Kesaktian Pancasila di Simalungun, Generasi Muda Diajak Teladani Pahlawan

1 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Dunia

Pemerintah AS Shutdown, Ini Artinya

1 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa, Universitas Nomensen Siantar Gelar Investigasi

1 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Regional

200 Peserta Siap Berlaga di MTQ ke-XX di Toba, Digelar 9-11 Oktober Mendatang

1 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Regional

Dari Medan untuk Washington: Kahiyang Ayu Perkenalkan Kekayaan Wastra ke Istri Dubes AS

1 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Regional

Gubernur Bobby Larang Rumah Sakit di Sumut Tolak Pasien

1 Oktober 2025 | 15:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id