Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gugat Ijazah Wapres, Subhan Minta Gibran Sekolah Lagi

Editor: Zainal Efendi
29 September 2025 | 18:29 WIB
Rubrik: Nasional
advokat subhan palal gugat wapres gibran rp125 triliun soal ijazah sma. ia menolak damai dan hanya minta gibran mundur dari jabatannya.

Gibran Rakabuming Raka. (Ist)

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Drama politik kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seorang advokat bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan penggunaan ijazah SMA yang dipersoalkan. Nilai gugatan fantastis, Rp125 triliun.

Menolak Damai

Dalam agenda mediasi perdana, Senin (29/9/2025), Subhan dengan tegas menolak jalan damai.

Syarat satu-satunya, menurutnya, adalah Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden.

“Saya sudah berulang kali sampaikan, ini bukan soal saya pribadi. Ini cacat bawaan di pendidikan beliau. Kalau mau damai, caranya hanya satu, mundur dari jabatan,” kata Subhan lantang di hadapan wartawan usai keluar dari ruang mediasi.

Ia bahkan menyebut, secara logika, masalah ini hanya bisa diperbaiki dengan kembali bersekolah.

Namun, sambungnya, regulasi negara tidak menyediakan ruang hukum untuk itu.

Sidang Lanjut Pekan Depan

Mediasi akan berlanjut pekan depan. Majelis hakim meminta pihak penggugat menyiapkan proposal perdamaian sambil menunggu kehadiran langsung Gibran sebagai tergugat utama.

Gugatan Subhan resmi teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Juru bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, menjelaskan isi petitum Subhan.

Dalam dokumen gugatan, ia meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029.

Tak hanya itu, Subhan juga menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai turut tergugat.

KPU dinilai lalai melakukan verifikasi dokumen pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Ada tiga tuntutan besar yang diajukan:

  1. Pembatalan jabatan Gibran sebagai Wapres.

  2. Ganti rugi Rp125,01 triliun yang dibebankan kepada Gibran dan KPU secara tanggung renteng. Uang ini, kata Subhan, harus masuk ke kas negara sebagai kompensasi kerugian warga Indonesia.

  3. Denda harian Rp100 juta jika para tergugat lalai menjalankan putusan pengadilan.

“Dalam gugatan itu jelas disebutkan, para tergugat wajib membayar biaya perkara yang timbul,” ujar Sunoto.

Siapa Subhan Palal?

Subhan Palal bukan orang baru di dunia hukum.

Ia dikenal sebagai advokat yang kerap mengajukan gugatan kontroversial.

Kali ini, ia membawa isu pendidikan Gibran ke meja hijau dengan argumentasi hukum yang ia klaim berbasis konstitusi.

Latar Belakang Gugatan

  • Penggugat: Subhan Palal, advokat.

  • Tergugat I: Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI.

  • Tergugat II: Komisi Pemilihan Umum (KPU).

  • Pokok Gugatan: Dugaan penggunaan ijazah palsu SMA oleh Gibran saat mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024.

(A46)

Tags: Gibran Rakabuming RakaIjazahKomisi Pemilihan Umum (KPU)Subhan Palal

Berita Terkait

anggota komisi x dpr ri fraksi partai golkar muhammad nur purnamasidi soroti kasus peledakan bom di sma negeri (sman) 72 jakarta utara. peledakan diduga dilakukan pelajar yang mengalami perundungan, serta terpapar konten negatif dari media sosial.
Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 09:11 WIB

Pontianak, Sinata.id – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Muhammad Nur Purnamasidi soroti kasus peledakan bom di SMA...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dpr ri puan maharani menyatakan keprihatinannya atas erupsi gunung semeru yang terjadi di lumajang, jawa timur. ia menegaskan bahwa pemerintah bersama tim sar harus mengedepankan keselamatan masyarakat serta segera menghentikan seluruh aktivitas yang masih berlangsung di kawasan rawan, khususnya di aliran besuk kobokan.
Nasional

Puan Maharani Minta Penanganan Erupsi Semeru Utamakan Keselamatan Warga

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 18:32 WIB

Jakarta, Sinata.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinannya atas erupsi Gunung Semeru yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur....

Baca SelengkapnyaDetails
anggaran sudah kami siapkan. insyaallah semua gratis untuk rumah ibadah. negara menjamin dari awal sampai sertifikat terbit,” tandasnya.
Nasional

Komisi II DPR RI Siapkan Anggaran Sertifikat Gratis untuk Lahan Rumah Ibadah

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 17:55 WIB

Denpasar, Sinata.id – Dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor...

Baca SelengkapnyaDetails
adde rosi dorong regulasi ai yang kuat untuk lindungi generasi muda dan pendidikan
Nasional

Adde Rosi Dorong Regulasi AI yang Kuat untuk Lindungi Generasi Muda dan Pendidikan

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 16:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Panja AI BKSAP DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan, perkembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia sudah...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dpd pdip sumatera utara rapidin simbolon (foto: ist)
Nasional

Mega Tunjuk Rapidin Kembali Pimpin PDIP Sumut 2025-2030

Editor: Fetra Tumanggor
19 November 2025 | 20:11 WIB

Medan, Sinata.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Rapidin Simbolon sebagai Ketua DPD PDIP Sumut periode 2025-2030. Penunjukan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 12 Kg Ganja dan Sabu

22 November 2025 | 16:02 WIB
Pematangsiantar

3 Hari Setelah Daniel Siregar Dilantik, Traffic Light di Kartini-Sudirman Kembali Menyala

22 November 2025 | 15:58 WIB
News

Sungai Bah Silulu Renggut Nyawa, Bocah 4,5 Tahun Tewas Terseret Arus

22 November 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

PKB Siantar Dukung Hariman Tua Dibata Siregar di Muswil PKB Sumut

22 November 2025 | 13:59 WIB
Regional

Polda Sumut Perkuat Sinergi, Humas Gelar Family Gathering Bersama Wartawan

22 November 2025 | 13:51 WIB
News

Polsek Bilah Hulu Bekuk Pembawa Sabu 2,43 Gram di Jalan Lintas

22 November 2025 | 13:42 WIB
News

RS Mayapada Miliki Fasilitas Mewah, Namun Tetap Ramah Terhadap Kelas Bawah

22 November 2025 | 10:45 WIB
Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

22 November 2025 | 09:11 WIB
Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com